RADAR MALIOBORO - Pemerintah Kota Jogja, bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tengah mengimplementasikan sistem pembayaran parkir non-tunai menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
Langkah ini dimulai dengan pilot project yang melibatkan 10 juru parkir (jukir) di lima ruas jalan utama kota.
Setiap lokasi diwakili oleh dua jukir yang telah dibekali seragam baru dan kalung berisi kode QRIS sebagai sarana pembayaran digital.
“Secara terus menerus seluruh jukir di Kota Jogja nanti kita harapkan sampai pada titik itu dan digitalisasi hal yang familiar oleh para jukir. Sehingga, ada kepastian layanan, kepastian tarif, dan mekanisme perparkiran,” jelas Agus Arif Nugroho selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja, pada Kamis (24/4/2025).
Agus menyatakan bahwa program ini akan diperluas hingga mencakup 100 jukir pada akhir Mei 2025.
Target jangka panjangnya adalah seluruh jukir di Kota Jogja dapat mengadopsi sistem pembayaran digital ini, sehingga tercipta kepastian layanan, tarif, dan mekanisme perparkiran.
Kepala Kantor Perwakilan BI DIY, Sri Darmadi Sudibyo, mendukung langkah tersebut dan menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar terbiasa dengan sistem pembayaran digital.
Ia berharap para jukir di Kota Gudeg dapat menjadi agen edukasi bagi masyarakat di lapangan.
Salah satu jukir yang terlibat dalam pilot project, Uhlul Intanti, yang bertugas di Jalan Laksda Adisutjipto, mengaku senang dengan adanya sarana pembayaran digital ini karena memudahkan transaksi, terutama saat pengguna membawa uang pecahan besar. (Adinda Fatimatuzzahra)
Editor : Meitika Candra Lantiva