RADAR MALIOBORO - Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono menyatakan bahwa lokasi yang dipilih sebagai tempat pelaksanaan program Sekolah Rakyat meliputi Samigaluh, Kulon Progo; Banguntapan, Bantul; dan Sewon, Bantul.
Kendati demikian, pemberlakuan konsep ini memiliki tantangan regulasi, mengingat bahwa kewenangan provinsi hanya mencakup jenjang SMA, sedangkan SD dan SMP berada di bawah pemerintah kabupaten/kota.
Kabupaten Bantul
Aris Suharyanta, Wakil Bupati Bantul menyampaikan bahwa Sekolah Rakyat untuk jenjang SMA dan sederajat yang akan didirikan telah disiapkan. Lokasinya berada di Jl. Kesejahteraan Sosial No.1, Sanggrahan, Ngestiharjo, Kec. Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Ini merupakan gedung bekas Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial milik Kementerian Sosial.
Pemilihan gedung ini lantaran dinilai masih layak digunakan dan bangunannya masih aktif digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Namun, intensitas kegiatan pendidikan kilat (diklat) kini sudah jarang dilakukan, sehingga dapat dialihfungsikan untuk kelas-kelas jenjang SMA. Aris juga menyampaikan bahwa sekolah ini ditargetkan akan mulai beroperasi pada Juni 2025.
"Sekolah Rakyat jenjang SMA di Bantul itu rencana akan diluncurkan pada Juni. Itu teknisnya ada di Kementerian Sosial dan kerja sama dengan pemerintah daerah", terangnya pada Selasa (15/04/2024) dikutip dari pantau.com.
Nugroho Eko Setyanto, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bantul mengungkapkan kuota untuk setiap jenjang pendidikan sama yakni 100 peserta didik. Meskipun saat ini belum ada informasi lebih lanjut terkait lokasi yang akan digunakan sebagai Sekolah Rakyat jenjang SD dan SMP.
"Kalau untuk jenjang SD dan SMP nantinya kemungkinan juga sama, menerima sebanyak 100 siswa. Dan sekolah rakyat ini dimulai dari SD karena pendidikan dasar dari SD, sementara TK (taman kanak-kanak) bukan pendidikan dasar", ujar Nugroho.
Kabupaten Kulonprogo
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kulon Progo telah melakukan survei lokasi untuk didirikannya Sekolah Rakyat di Kabupaten Kulon Progo. Adapun beberapa pihak yang terlibat dalam survei ini ialah Agus Sudarmadi selaku Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial; Ika Dwi Wahyuning Kusumastuti sebagai Kepala Seksi PFM; serta tim dari Badan Keuangan dan Aset Daerah Kulon Progo.
Dilansir dari dinsos.kulonprogokab.go.id, dalam peninjauan, terdapat lima lokasi yang dipertimbangkan yaitu Klajuran Tanjungharjo, Kapanewon Nanggulan; Pengasih, Kapanewon Pengasih; Kelurahan Wates, Kapanewon Wates; Umbar, Triharjo, Kapanewon Wates; dan Bojong, Kulur, Kapanewon Temon.
Demikianlah progres Sekolah Rakyat dari pemerintah pusat yang kini sedang dikembangkan dan bersinergi bersama pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta. Semoga melalui program ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan bagi masyarakat rentan atau kurang mampu dalam mengakses pendidikan yang berkualitas. (Umi Jari Widayah)
Editor : Iwa Ikhwanudin