Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Malioboro Bebas Asap Rokok! Pemkot Yogyakarta Gencarkan Aksi Kampanye

Iwa Ikhwanudin • Jumat, 9 Mei 2025 | 20:48 WIB

 

Aksi kampanye KTR yang digagas melalui kolaborasi antara IYCTC, FK-KMK UGM, dan FAKTA.
Aksi kampanye KTR yang digagas melalui kolaborasi antara IYCTC, FK-KMK UGM, dan FAKTA.

RADAR MALIOBORO - Malioboro selain menjadi titik ikonik wisatawan yang hadir berlibur ke Yogyakarta juga mendapat perhatian khusus perihal perokok yang merokok di kawasan Malioboro.

Tak hanya menyasar para pelaku usaha, Pemerintah Kota Yogyakarta juga menyasar pengunjung atau wisatawan agar merokok di tempat yang sudah disediakan.

Sosialisasi juga kampanye ini dilakukan untuk mewujudkan Malioboro tanpa asap rokok.

Berdasarkan data yang telah dihimpun oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dalam warta.jogjakarta.go.id tahun 2023 tercatat 2.923 pelanggar KTR, meningkat menjadi 4.158 pelanggar di tahun 2024, dengan mayoritas pelanggar adalah wisatawan.

Hingga per 21 April 2025, tercatat 703 pelanggaran, terdiri dari 51 warga lokal dan 652 wisatawan.

Peristiwa ini juga disebabkan karena banyaknya pengunjung yang silih berganti berdatangan ke Malioboro dan tidak mengetahui adanya Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok yang didalamnya termasuk kawasan Malioboro.

Kendati demikian, Pemkot Yogyakarta menekankan komitmen guna mendukung aksi kampanye Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang diusung dengan kolaborasi antara Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM), juga Forum Warga Kota (FAKTA).

Kampanye menggencarkan tajuk Save Our Surroundings (SOS) 'Lindungi Kini Nanti' dan dilaksanakan pada Minggu (27/4) di sepanjang Jalan Malioboro pada pukul 06.00 WIB.

Dalam implementasinya, fasilitas kesehatan, tempat bermain anak, tempat ibadah, pendidikan angkutan umum juga tempat kerja seperti di Komplek Balaikota Yogyakarta, Kantor Kemantren dan Kelurahan KTR sudah relatif terkendali dan ditaati.

Namun, di Malioboro upaya penegakan aturan tersebut dinilai sulit karena pengunjung silih berganti sehingga pola pendekatannya tak lagi pada pelaku usaha yang hampir setiap hari berada di kawasan Malioboro melainkan pada wisatawan.

Apabila ada wisatawan yang merokok akan diarahkan ke lokasi yang telah disediakan.

Sedangkan Hasto Wardoyo, Walikota Yogyakarta juga beranggapan bahwa kebijakan ini cukup sulit ditegakan sebab pengunjung yang datang silih berganti.

"Malioboro menjadi kawasan yang aturan bebas asap rokok-nya belum bisa dipatuhi, sebab pengunjung atau wisatawan yang datang silih berganti di Malioboro”, ujar Hasto.

(Umi Jari Widayah)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#kawasan tanpa rokok #Ikonik #wisata jogja #kawasan tanpa asap rokok #jalan malioboro