Pelaku dianggap mengancam kepala keamanan, yang juga pensiunan polisi, dengan kata-kata provokatif saat penertiban.
Kejadian ini terjadi di tengah operasi penanggulangan premanisme oleh Polda Metro Jaya, yang melibatkan 999 personel.
Pasar Induk Kramat Jati tampaknya menghadapi masalah keamanan, dengan laporan bahwa PKL harus membayar Rp20.000 per hari dan Rp 1 juta per bulan untuk "perlindungan" dari kelompok preman.
Pelaku berhasil diamankan di Jalan Kramat Barat 21, Kampung Tengah, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Rabu, 14 Mei 2025.
Seorang pedagang kaki lima bernama Karsidi (46) mengungkapkan bahwa PKL di Pasar Induk Kramat Jati harus membayar uang setoran sebesar Rp20.000 per hari dan Rp1 juta per bulan kepada kelompok yang diduga preman berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk mendapatkan "perlindungan" agar bisa berjualan di jalan.
Hal ini menunjukkan adanya praktik pemerasan yang meresahkan pedagang.
Bahkan, ia mengungkapkan kepala keamanan pasar tersebut, hampir mendapatkan tindakan kekerasan fisik selama penertiban.
Operasi penanggulangan aksi premanisme juga sedang berlangsung, dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Operasi digelar mulai 9-23 Mei 2025, dengan melibatkan 999 personel, termasuk 663 dari Polri, 306 dari TNI, dan 30 dari Pemprov Jakarta.
Pelaku berinisial PP, ditangkap setelah korban membuat laporan di Polsek Kramat Jati pada 10 Mei 2025.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, mengonfirmasi bahwa pelaku diamankan berdasarkan hasil analisis kepolisian.
Pernyataan ini menegaskan bahwa korban adalah kepala keamanan pasar, yang juga pensiunan polisi.
Penulis: Tri Advent Sipangkar
Editor : Bahana.