RADAR MALIOBORO - Pemerintah Indonesia resmi meningkatkan nilai bantuan sosial (bansos) sebagai bagian dari stimulus ekonomi nasional untuk periode Juni hingga Juli 2025.
Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan didukung penuh oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah konkret menjaga daya beli masyarakat di tengah gejolak ekonomi global.
Langkah strategis ini menyasar sekitar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Setiap penerima akan mendapat tambahan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, sehingga total penebalan mencapai Rp400.000 yang disalurkan sekaligus pada bulan Juni dan Juli 2025.
“Bansos ini bukan hanya soal bantuan, tapi soal keberlanjutan ekonomi rakyat."
"Kita ingin daya beli tetap terjaga, agar pertumbuhan ekonomi tidak terganggu,” tegas Gus Ipul dalam konferensi pers di Jakarta.
Penyaluran bansos dilakukan melalui saluran yang sudah berjalan, seperti bank Himbara, kantor pos, atau dompet digital Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Tahap pencairan dibagi dua:
• Gelombang pertama: 17–24 Juni 2025
• Gelombang kedua: 8–15 Juli 2025
Pemerintah mengalokasikan sekitar Rp3,93 triliun khusus untuk penebalan bansos ini, dari total stimulus bansos dan bantuan pangan senilai Rp11,93 triliun.
Agar bansos tepat sasaran, penerima harus terdaftar aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Program ini juga tidak dapat diakses oleh penerima bantuan ganda, seperti penerima bantuan PKH dan BPNT secara bersamaan.
Pembaruan data dilakukan melalui sistem SIKS-NG atau kantor desa/kelurahan, dengan batas pembaruan sebelum Mei 2025.
Proses ini terintegrasi dengan kebijakan transisi data nasional ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sesuai arahan Inpres No. 4 Tahun 2025, demi meningkatkan akurasi dan efisiensi penyaluran.
Untuk memudahkan masyarakat, Kemensos menyediakan layanan cek status bansos melalui:
• Situs: cekbansos.kemensos.go.id
• Aplikasi “Cek Bansos” (tersedia di Android/iOS)
Melalui aplikasi ini, masyarakat juga bisa memanfaatkan fitur “Usul dan Sanggah” jika merasa layak tetapi belum terdaftar, atau menemukan penerima yang tidak sesuai.
Penebalan bansos ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah hadir dan peduli terhadap kondisi rakyat kecil, terutama di tengah tekanan harga bahan pokok dan dinamika ekonomi global.
Kebijakan ini bukan hanya soal nominal, melainkan upaya menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga dan memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi nasional dari akar rumput.
Bagi masyarakat, penting untuk proaktif mengecek status bantuan, memperbarui data bila perlu, dan memastikan informasi yang diterima berasal dari kanal resmi pemerintah.
(Tri Advent Sipangkar)
Editor : Iwa Ikhwanudin