RADAR MALIOBORO - Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan keseriusannya dalam memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, baik formal maupun informal. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, saat menjalani sesi wawancara sebagai kandidat penerima Paritrana Award 2025 tingkat Provinsi DIY di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (26/8/2025).
Dalam pemaparannya, Hasto menyebut bahwa keberadaan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat pekerja. Menurutnya, Pemkot Yogyakarta tidak hanya fokus pada ASN dan pekerja formal, tetapi juga berupaya keras menjangkau sektor informal, pelaku UMKM, hingga pekerja rentan.
Salah satu langkah yang ditempuh ialah melalui program Gandeng Gendong, sebuah kolaborasi multipihak antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, komunitas, dan media. Program ini tidak hanya menggerakkan pemberdayaan ekonomi, tetapi juga memastikan kelompok penerima manfaat terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Hasto mencontohkan, para pelaku UMKM binaan maupun pekerja di sektor informal yang tergabung dalam koperasi komunitas kini diarahkan untuk memperoleh perlindungan jaminan sosial.
Selain itu, Pemkot Yogyakarta juga bekerja sama dengan Baznas Kota Yogya dan Bank BPD DIY untuk memberikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 500 marbot masjid. Program ini berlangsung sejak Agustus 2025 hingga Januari 2026, sebagai bentuk perhatian kepada pekerja yang kerap berada pada posisi rentan.
Hasto menegaskan bahwa keberhasilan program jaminan sosial tidak hanya ditentukan oleh dukungan anggaran, tetapi juga kesadaran kolektif masyarakat. Karena itu, Pemkot secara rutin menggandeng RT, RW, kelurahan, serta komunitas dalam sosialisasi. Upaya ini juga diperkuat melalui kerja sama erat dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta dalam edukasi, penyebaran informasi, hingga perluasan kepesertaan, termasuk bagi pedagang pasar, pekerja seni, seniman jalanan, hingga relawan kampung.
Ia menilai, wawancara Paritrana Award bukan sekadar kompetisi, melainkan momen refleksi dan evaluasi bagi Pemkot Yogyakarta untuk terus memperkuat perlindungan sosial ketenagakerjaan.
“Apapun hasilnya, yang paling penting adalah manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. Perlindungan bagi pekerja harus menjadi tujuan utama,” ujar Hasto.
Sementara itu, Penjabat Sekda DIY Aria Nugrahadi menambahkan bahwa sesi wawancara ini penting untuk memastikan setiap kandidat penghargaan benar-benar memiliki kontribusi besar dalam mendukung kesejahteraan pekerja di DIY.
Proses penilaian melibatkan unsur BPJS Ketenagakerjaan, akademisi, hingga serikat pekerja.
(Aulia Freza Fitriani)
Sumber: Portal Pemerintah Kota Yogyakarta
Editor : Iwa Ikhwanudin