RADAR MALIOBORO – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menunjukkan komitmen seriusnya dalam upaya pengentasan kemiskinan. Melalui program “Kick Off Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Zakat dan Wakaf”, Pemkab Kulon Progo bersama Kantor Kementerian Agama bertekad mengoptimalkan dana sosial keagamaan untuk meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.
Dalam acara yang digelar di Aula Adikarto, Selasa (26/8/2025), Wakil Bupati Kulon Progo, H. Ambar Purwoko, menyampaikan harapannya agar program ini bisa mengubah status Kulon Progo menjadi daerah yang tidak lagi termiskin di DIY. "Kami berharap Kulon Progo tidak lagi menjadi daerah termiskin di DIY. Mari bersama-sama mengoptimalkan zakat dan wakaf untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
Program ini merupakan bagian dari inisiatif nasional yang mencakup berbagai skema, mulai dari Kampung Zakat, Kota Wakaf, hingga Inkubasi Wakaf Produktif. Tujuannya adalah mengubah pengelolaan dana zakat dan wakaf dari konsumtif menjadi produktif.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, mengapresiasi dukungan Pemkab Kulon Progo. Menurutnya, potensi wakaf yang besar di Indonesia harus dikelola secara profesional oleh para nazir (pengelola wakaf) dengan penguasaan bisnis dan teknologi.
Sebagai bentuk dukungan, acara ini ditutup dengan penyerahan sertifikat Kota Wakaf dari Kemenag RI kepada Pemkab Kulon Progo, sebuah predikat yang menjadikan Kulon Progo sebagai kabupaten kedua di DIY yang menyandang status ini. Hal ini menjadi simbol resmi dimulainya era baru pengelolaan zakat dan wakaf untuk kemakmuran warga.
(Qurata Ayun)
Sumber: pemkab.kulonprogokab.go.id
Editor : Iwa Ikhwanudin