Diketahui sebelumnya, aparat tengah melakukan penyergapan kelompok oknum yang diduga melakukan tindak anarkis ketika aksi di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Senin (1/9/2025).
Sekitar pukul 20.00 WIB, massa yang melakukan aksi sudah berhasil dibubarkan, namun aparat masih melakukan sweeping (penyisiran) hingga ke kawasan kampus Universitas Pasundan (UNPAS) dan Universitas Islam Bandung (UNISBA). Kedua kampus ini memang dijadikan tempat para massa yang membutuhkan pertolongan medis.
Namun, pada Selasa (2/9/2025) dini hari, aparat menggeruduk kawasan dua kampus tersebut dengan penembakan gas air mata bahkan hingga ke halaman kampus.
Banyak mahasiswa yang berlarian ke dalam aula untuk menghindari gas air mata.
Dalam video yang beredar, sejumlah mahasiswa sempat berteriak agar tak ditembaki gas air mata karena ini merupakan area kampus.
All Eyes on Bandung
Seperti yang diketahui, kampus (ruang akademis) merupakan zona netral yang berarti, aparat dapat masuk jika ada dugaan tindak pidana atau kondisi darurat yang mengancam keamanan dan ketertiban umum.
Jika dilihat dari kasus ini, tidak ada aksi demonstrasi dan tindak anarkis yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban di area kampus.
Aksi penyerbuan ini lantas memicu gelombang reaksi keras. Rekaman video dan kesaksian mahasiswa yang panik akibat gas air mata beredar luas di media sosial. Kecaman terhadap tindakan aparat datang dari berbagai lapisan masyarakat.
Tagar All Eyes On Bandung, All Eyes On Unpas, dan #All Eyes On Unisba pun sontak ramai di jagat maya, seperti X dan Instagram, menggambarkan kondisi Bandung yang tidak baik-baik saja.
Narasi Darurat Militer Mencuat Kembali
Darurat Militer merupakan kondisi dimana ancaman negara yang dihadapi tidak dapat ditangani hanya dengan instrumen sipil dan peraturan yang berlaku dalam keadaan darurat sipil.
Dalam kondisi darurat militer, baik seluruh wilayah maupun sebagian wilayah negara dinyatakan berada dalam penguasaan operasi militer.
Apabila darurat militer diberlakukan, maka militer akan mengambil alih fungsi-fungsi keamanan dan juga ketertiban, pembatasan pergerakan warga sipil di waktu-waktu tertentu, kebebasan berekspresi, bahkan kebebasan pers dapat dibatasi, serta pelanggaran hukum tertentu oleh warga sipil dapat diadili di pengadilan militer.
Di situasi Indonesia yang saat ini sedang tidak baik-baik saja usai banyak gejolak aksi hingga menimbulkan anarkisme besar-besaran apabila diberlakukannya darurat militer maka dikhawatirkan timbulnya penyimpangan kekuasaan oleh kelompok oknum tertentu.
Tidak hanya soal tindakan kekerasan, tindakan pengamanan, bahkan penyitaan aset untuk kepentingan negara dapat dilakukan ketika negara berada dalam keadaan darurat militer.
Narasi-narasi status darurat militer kembali mencuat di media sosial, setelah kemarin sempat dikabarkan gagal.
Pegiat media sosial, Ferry Irwandi dalam postingan instastorynya, menilai gagalnya status darurat militer yang terjadi di Jakarta, Jogja, dan Bekasi, sekarang dicoba dilakukan di Bandung.
“Gagal di Jakarta, Jogja, dan Bekasi, sekarang mereka coba lakukan di Bandung dengan cara yang sangat kasar!” tulisnya. Ia menambahkan masyarakat tidak melihat narasi asing atau istilah mafia, karena yang dilihat di depan mata adalah aparat yang bersenjata. “Kami tidak peduli narasi asing atau mafia, yang ada di depan mata kami adalah mereka yang bersenjata.” imbuhnya
Menurutnya tidak ada pembenaran atas tindakan penembakan gas air mata di area kampus.
“Mereka masuk kampus! Sekali lagi masuk kampus! Gas air mata ditembakan Gak ada sedikitpun pembenaran untuk itu.” tulis Ferry dalam akun Instagramnya, Selasa (2/9/2025).
Penulis: Ayu Andayani Saputri
Editor : Bahana.