Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Sri Mulyani: Belanja Negara Jadi Motor Pemerataan Pembangunan di RAPBN 2026

Iwa Ikhwanudin • Rabu, 3 September 2025 | 18:36 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

RADAR MALIOBORO – Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, menyoroti peran belanja negara lewat kementerian/lembaga (K/L) dan transfer ke daerah (TKD) sebagai salah satu kunci dalam mendorong percepatan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan rakyat di berbagai penjuru Indonesia.

“APBN melalui belanja K/L dan TKDD adalah wujud nyata upaya pemerintah dalam melakukan redistribusi dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Sri Mulyani saat Rapat Kerja bersama Komite IV DPD RI membahas RUU APBN 2026 beserta Nota Keuangannya, Selasa (2/9).

Dalam RAPBN 2026, alokasi belanja per kapita ditetapkan berbeda di tiap wilayah sesuai karakteristik dan kebutuhannya. Rinciannya antara lain: Sumatera Rp6,5 juta, Kalimantan Rp8,5 juta, Sulawesi Rp7,3 juta, Jawa Rp5,1 juta, Bali-Nusa Tenggara Rp6,4 juta, serta Maluku-Papua Rp12,5 juta per kapita. Dana ini diarahkan untuk mendukung program prioritas pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Cek Kesehatan Gratis (CKG).

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan Transfer ke Daerah (TKD) 2026 senilai Rp650 triliun. Anggaran ini mencakup Dana Bagi Hasil Rp45,1 triliun, Dana Alokasi Umum Rp373,8 triliun, Dana Alokasi Khusus Rp155,1 triliun, Dana Otsus Rp13,1 triliun, Dana Istimewa DIY Rp0,5 triliun, Dana Desa Rp60,6 triliun, serta insentif fiskal Rp1,8 triliun. Dana tersebut digunakan untuk membiayai belanja pegawai, operasional, dan pelayanan publik seperti sekolah, puskesmas, hingga infrastruktur dasar di daerah.

Kebijakan TKD ini juga diarahkan untuk memperkuat keberlanjutan pembangunan di daerah, termasuk implementasi Otonomi Khusus Aceh dan Papua, Dana Keistimewaan DIY, serta program pengembangan desa melalui Dana Desa yang mendukung Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah berharap, kombinasi belanja pusat dan daerah dapat mendorong lahirnya inovasi pembiayaan pembangunan sekaligus memastikan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.

Sementara itu, sebelumnya Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X telah menyampaikan tanggapannya mengenai rencana pemangkasan Dana Keistimewaan DIY. Sultan menegaskan bahwa dirinya akan menghormati keputusan pemerintah pusat meskipun alokasi anggaran dipangkas hingga 50 persen, atau sekitar Rp500 miliar dari total Rp1 triliun per tahun.

“Saya tidak akan melakukan lobi atau negosiasi politik agar keputusan itu diubah, karena merasa tidak ingin menuntut balas budi atas jasa Kraton Yogyakarta di masa awal kemerdekaan. ini merujuk pada peran Sri Sultan HB IX yang secara ikhlas mendukung Republik Indonesia sejak awal, termasuk membiayai kebutuhan negara tanpa pamrih,” tegasnya.

(Aulia Freza Fitriani)
Sumber: Website Kementrian Keuangan Republik Indonesia

Editor : Iwa Ikhwanudin
#pemerataan #RAPBN 2026 #sri mulyani #menteri keuangan #belanja negara #pembangunan