Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Bimtek Jagabaya Bantul, Perkuat Peran dalam Penyelesaian Masalah Pertanahan

Iwa Ikhwanudin • Rabu, 3 September 2025 | 22:04 WIB
Paguyuban Jagabaya Tunggul Wulung bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bantul dan Pemerintah Kabupaten Bantul, Bangsal Rumah Dinas Bupati Bantul, Selasa (02/09/2025).
Paguyuban Jagabaya Tunggul Wulung bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bantul dan Pemerintah Kabupaten Bantul, Bangsal Rumah Dinas Bupati Bantul, Selasa (02/09/2025).

RADAR MALIOBORO – Paguyuban Jagabaya Tunggul Wulung bekerja sama dengan BPN Bantul dan Pemkab Bantul menggelar bimbingan teknis bagi jagabaya se-Kabupaten Bantul, Selasa (2/9/2025) di Bangsal Rumah Dinas Bupati. Bimtek ini bertujuan meningkatkan kapasitas jagabaya dalam menyelesaikan sengketa serta administrasi pertanahan di tingkat desa.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menegaskan pentingnya peran jagabaya dalam memastikan urusan pertanahan jelas dan memiliki dasar hukum yang kuat. “Jagabaya mendapatkan mandat dan amanat yang berat tetapi mulia, yaitu memastikan masalah pertanahan di Kabupaten Bantul clear, jelas, memiliki landasan hukum yang kuat dan dikelola secara benar sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ketua Paguyuban Jagabaya Tunggul Wulung, Supriyanto, menyebut kemitraan dengan BPN akan mempermudah masyarakat mengurus persoalan tanah. “Kami juga akan menghilangkan tagline yang sering disebut masyarakat, bahwa mengurus pertanahan itu susah, berat, serta mahal dan lama,” tegasnya. Hal serupa disampaikan Ketua Paguyuban Jagabaya Tunggul Jati, Bejo, yang menilai jagabaya adalah ujung tombak karena memegang data pertanahan di desa.

Kepala BPN Bantul, Tri Harnanto, mengingatkan jagabaya agar tegas dalam penataan batas dan pendaftaran tanah. Ia menekankan bahwa peningkatan nilai tanah di wilayah Bantul membuat potensi sengketa semakin tinggi, sehingga dokumen kepemilikan harus dijaga ketat. “Pemegang kunci dokumen adalah jagabaya. Nah, ini yang perlu kita cermati,” tandasnya.

(Aulia Freza Fitriani)
Sumber: Portal Pemkab Bantul

Editor : Iwa Ikhwanudin
#kabupaten bantul #bimtek #jagabaya #Bimbingan Teknis