RADAR MALIOBORO – Paguyuban Jagabaya Tunggul Wulung bekerja sama dengan BPN Bantul dan Pemkab Bantul menggelar bimbingan teknis bagi jagabaya se-Kabupaten Bantul, Selasa (2/9/2025) di Bangsal Rumah Dinas Bupati. Bimtek ini bertujuan meningkatkan kapasitas jagabaya dalam menyelesaikan sengketa serta administrasi pertanahan di tingkat desa.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menegaskan pentingnya peran jagabaya dalam memastikan urusan pertanahan jelas dan memiliki dasar hukum yang kuat. “Jagabaya mendapatkan mandat dan amanat yang berat tetapi mulia, yaitu memastikan masalah pertanahan di Kabupaten Bantul clear, jelas, memiliki landasan hukum yang kuat dan dikelola secara benar sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ketua Paguyuban Jagabaya Tunggul Wulung, Supriyanto, menyebut kemitraan dengan BPN akan mempermudah masyarakat mengurus persoalan tanah. “Kami juga akan menghilangkan tagline yang sering disebut masyarakat, bahwa mengurus pertanahan itu susah, berat, serta mahal dan lama,” tegasnya. Hal serupa disampaikan Ketua Paguyuban Jagabaya Tunggul Jati, Bejo, yang menilai jagabaya adalah ujung tombak karena memegang data pertanahan di desa.
Kepala BPN Bantul, Tri Harnanto, mengingatkan jagabaya agar tegas dalam penataan batas dan pendaftaran tanah. Ia menekankan bahwa peningkatan nilai tanah di wilayah Bantul membuat potensi sengketa semakin tinggi, sehingga dokumen kepemilikan harus dijaga ketat. “Pemegang kunci dokumen adalah jagabaya. Nah, ini yang perlu kita cermati,” tandasnya.
(Aulia Freza Fitriani)
Sumber: Portal Pemkab Bantul