Menurutnya, pernyataan Sekda wajar sebagai bentuk pembinaan pegawai, bukan teguran berlebihan.
“Enggak negur, enggak, beliaunya enggak negur, enggak. Beliau itu Sekda sebagai pembina pegawai. Wajar saja. Dan ini donasinya adalah sifatnya gotong-royong sukarela. Apa yang jadi masalah?” ujar Koster, Senin (22/9).
Ia menegaskan, donasi bagi ASN bukan paksaan. Acuan nominal yang beredar hanya berdasarkan perbedaan pangkat dan penghasilan pegawai.
“Dipatok itu karena tingkat hasilnya beda. Jenjang pangkatnya beda, penghasilan kan beda. Kan ada yang 30 (juta), ada yang 20, ada yang 15, ada yang 8 per bulan. Mau sesuai acuan, lebih besar, lebih kecil, enggak ada masalah,” jelasnya.
Koster memastikan pengelolaan donasi dilakukan secara transparan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Skema gotong royong ini, kata dia, bukan hal baru.
“Pola ini sudah diterapkan waktu erupsi Gunung Agung dan Covid-19. Karena namanya gotong-royong. Enggak pakai surat SK segala macam. Ini internal pegawai,” tegasnya.
Ia juga menepis isu mutasi bagi ASN yang tidak ikut menyumbang.
“Enggak ada bohong. Ini namanya sukarela. Itu dibesar-besarkan oleh orang-orang yang enggak bertanggung jawab. Saya sudah pengalaman begini-begini,” katanya.
Lebih jauh, Koster menjelaskan tujuan utama donasi ini adalah antisipasi bencana jelang musim hujan. Menurut BMKG, puncak hujan akan berlangsung November hingga Februari, dan berpotensi menimbulkan bencana.
“Ini yang saya antisipasi dengan dana gotong-royong ini. Begitu nanti ada bencana, saya langsung kasih. Nah, gitu,” tutupnya.
Penullis : Arsy Apriliany Munawaroh
Editor : Bahana.