RADAR MALIOBORO - Pemerintah telah mulai menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keempat untuk periode Oktober 2025. Penyaluran bantuan ini bertujuan membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar, terutama pangan dan kesehatan. Pencairan bansos rutin dilakukan secara bertahap dan disalurkan melalui rekening penerima manfaat atau mitra penyalur resmi.
Untuk memudahkan masyarakat mengecek apakah namanya termasuk penerima bansos PKH dan BPNT Oktober 2025, pemerintah menyediakan layanan pengecekan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Masyarakat dapat mengakses https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui perangkat smartphone atau komputer. Selain itu, tersedia juga aplikasi resmi “Cek Bansos” yang bisa diunduh di Play Store bagi pengguna Android.
Berikut langkah mudah cara cek penerima bansos PKH dan BPNT Oktober 2025 melalui situs resmi Kemensos:
1. Buka halaman https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.
4. Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul pada kolom tersedia.
5. Klik tombol “Cari Data” untuk menampilkan hasil. Jika nama terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul informasi detail mengenai jenis bansos yang diterima (PKH atau BPNT) dan periode pencairan bantuan. Apabila tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdaftar Peserta/PM”.
Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat pra-sejahtera. Penerima yang sudah terdaftar juga disarankan untuk rutin memantau status penyaluran agar dapat segera memanfaatkan bantuan yang diterima sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan kemudahan akses cek bansos secara daring, masyarakat tidak perlu repot mendatangi kantor dinas sosial secara langsung, sehingga proses verifikasi menjadi lebih transparan dan efisien. Pastikan selalu menggunakan sumber resmi dari Kemensos untuk mendapatkan informasi terkini dan akurat.
(Adessia Miftahullatifah)
Editor : Iwa Ikhwanudin