Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

BGN Keluarkan Aturan Baru, SPPG Harus Masak MBG dengan Air Galon Demi Keamanan Pangan

Iwa Ikhwanudin • Kamis, 23 Oktober 2025 | 20:33 WIB

Ilustrasi BGN Keluarkan Aturan Baru, SPPG Harus Masak MBG dengan Air Galon Demi Keamanan Pangan. (Pinterest)
Ilustrasi BGN Keluarkan Aturan Baru, SPPG Harus Masak MBG dengan Air Galon Demi Keamanan Pangan. (Pinterest)


RADAR MALIOBORO — Untuk mencegah kasus keracunan yang sempat terjadi pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas. Kepala BGN, Prof. Dadan Hindayana, menegaskan bahwa mulai saat ini seluruh dapur Satuan Pelayan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan menggunakan air galon atau air isi ulang bersertifikat saat memasak menu MBG.

Baca Juga: Makan Hemat Ala Resto: Resep Seafood Tumpah Saus Padang Ala Rumahan

Selain kewajiban penggunaan air galon, BGN juga memperketat sejumlah aspek lain di lapangan. Di antaranya, membatasi jumlah penerima manfaat dalam setiap SPPG antara 2.000 hingga 2.500 orang, dan maksimal 3.000 jika dapur tersebut memiliki juru masak bersertifikat. Langkah ini dilakukan agar pengawasan dan kualitas makanan bisa lebih terkontrol.

Baca Juga: Innalillahi! Dunia Wayang Berduka: Ki Anom Suroto, Dalang Fenomenal yang Mendunia, Tutup Usia 77 Tahun

Kebijakan ini dikeluarkan setelah muncul laporan kasus keracunan makanan di beberapa daerah yang diduga bersumber dari penggunaan air yang tidak layak konsumsi. “Indonesia sangat luas, dan banyak kasus gangguan pencernaan yang disebabkan oleh kualitas air. Maka kami wajibkan SPPG menggunakan air galon atau yang sudah tersertifikasi,” ujar Prof. Dadan.

Baca Juga: Pernah Viral, Begini Resep Dalgona Coffee Simple Ala Rumahan

Tidak hanya itu, BGN juga menegaskan prosedur sterilisasi wadah makan (food tray) harus dilakukan dengan benar. Setelah pencucian dan pengeringan, wadah wajib disterilkan agar benar-benar bebas dari bakteri. Sementara bahan baku makanan dan hasil olahan juga harus melalui rapid test untuk memastikan kualitas dan keamanan sebelum dikonsumsi peserta program.

Baca Juga: Geblek, Makanan Khas Kulon Progo dengan Bentuk Unik dan Rasa Otentik

Aturan baru ini juga menyentuh aspek teknis, seperti waktu memasak dan distribusi makanan. SPPG tidak diperkenankan memasak sebelum waktu tertentu guna menghindari kontaminasi makanan yang terlalu lama disimpan sebelum dibagikan ke sekolah-sekolah.

Baca Juga: Manfaat Buah Delima untuk Menjaga Kesehatan Kulit dan Mencegah Penuaan Dini secara Alami

Kebijakan tersebut disambut positif oleh sejumlah pihak karena dinilai mampu meningkatkan keamanan pangan. Namun, beberapa pengelola dapur MBG mengaku perlu menyesuaikan diri, terutama dalam hal logistik dan biaya pengadaan air galon bersertifikat.

Baca Juga: Maestro Wayang Ki Anom Suroto Berpulang, Mengenal Gagrak Surakarta yang Jadi Ciri Khasnya

BGN berharap, dengan penerapan aturan baru ini, program Makan Bergizi Gratis bisa berjalan lebih higienis, aman, dan berdampak positif bagi kesehatan penerima manfaat di seluruh Indonesia.

(Dela Apriyanti)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#bergizi #makan #air galon #gratis #Mbg