“Pemerintah Indonesia pada prinsipnya bersikap siap berkontribusi sesuai kapasitas dan pengalaman panjang dalam misi perdamaian. Namun, seluruh keputusan tetap berada di bawah arahanan presiden,” ujar Rico, dikonfirmasi oleh ANTARA di Morowali, Rabu (19/11/2025).
Rico menambahkan bahwa TNI tengah mematangkan berbagai persiapan, baik untuk persiapan personel maupun kebutuhan logistik yang diperlukan dalam menjalankan misi di Gaza, Palestina.
Ia menjelaskan bahwa TNI bersama dengan Kementerian Pertahanan masih terus membahas pola keberangkatan pasukan perdamaian, termasuk mekanisme dan waktu pengiriman.
Oleh karena itu, sampai saat ini belum ada keputusan final terkait jadwal maupun skemanya.
Dari penjelasan Rico, TNI dan Kementerian Pertahanan masih menungggu arahan resmi dari Presiden terkait waktu keberangkatan, bentuk kontribusi, serta pola keterlibatan Indonesia dalam misi perdamaian di Gaza.
Sementara itu, dilansir dari Jawapos.com, Senin (17/11), Dewan Keamanan PBB menyetujui sebuah resolusi yang diajukan oleh Amerika Serikat untuk membentuk International Security Force (ISF) di Gaza, Palestina.
Berdasarkan mandat yang tercantum, pasukan ISF akan bertugas di Jalur Gaza selama dua tahun dan bekerja sama dengan Israel dan juga Mesir dalam proses pelaksanaannya.
Pasukan internasional ini memiliki sejumlah tugas utama, mulai dari menjaga keamanan perbatasan di Jalur Gaza, melindungi penduduk sipil, mendistribusikan bantuan kemanusiaan, hingga membantu mereformasi dan melatih kembali aparat kepolisian Palestina.
Selain itu, ISF juga membantu dalam mengawasi proses pelucutan senjata kelompok bersenjata yang berada di Jalur Gaza sebagai bagian dari upaya stabilisasi kawasan.
Sebanyak 13 negara anggota Dewan Keamanan PBB memberikan dukungan terhadap resolusi itu, sedangkan Rusia dan Tiongkok memilih untuk tidak menyatakan sikap dengan bersikap abstain.
Penulis: Alif Rizki Wahyu N K