Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Kereta Khusus Petani dan Pedagang Mulai Beroperasi, Tarif Hanya Rp3.000!

Iwa Ikhwanudin • Kamis, 4 Desember 2025 | 20:56 WIB
Ilustrasi Kereta khusus Petani dan Pedagang siap beroperasi  (foto: tiktok, inforangkasbitung)
Ilustrasi Kereta khusus Petani dan Pedagang siap beroperasi (foto: tiktok, inforangkasbitung)

RADAR MALIOBORO – Kabar bahagia bagi petani dan pedagang! Sejak 1 Desember 2025, PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah meluncurkan layanan kereta api khusus yang dirancang untuk memfasilitasi mobilitas petani dan pedagang. Inisiatif ini bertujuan untuk memperlancar distribusi hasil pertanian dan produk lokal.

Layanan kereta ini akan melayani rute Merak hingga Rangkasbitung dengan 14 perjalanan setiap harinya. Jadwal keberangkatan telah disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan operasional para pelaku usaha ini. Rute layanan diharapkan akan diperluas hingga mencapai Tanah Abang di kemudian hari.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Arif Anwar, mengungkapkan bahwa tarif untuk menggunakan kereta ini sangat terjangkau, yakni hanya Rp3.000. Subsidi pemerintah melalui skema Public Service Obligation (PSO) memastikan tarif ini tetap terjangkau bagi masyarakat.

Kereta yang digunakan merupakan kelas ekonomi (K3) yang telah dimodifikasi untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan. Jumlah kursi dikurangi dari 106 menjadi 73 untuk memberikan lebih banyak ruang bagi barang dagangan. Selain itu, pintu kereta diperlebar, dan sekat partisi dihilangkan, sehingga proses bongkar muat menjadi lebih efisien. Fasilitas toilet dan rak bagasi tetap dipertahankan.

Untuk menggunakan layanan ini, petani dan pedagang diharapkan mendaftar dan mendapatkan kartu khusus di loket stasiun. Mereka perlu membawa kartu identitas dan mengisi formulir pendaftaran. Tiket dapat dipesan mulai H-7 sebelum keberangkatan. Masyarakat umum yang belum memiliki kartu juga dapat membeli tiket pada hari keberangkatan, jika masih ada kuota.

KAI Commuter menetapkan aturan maksimum dua koli bagasi per penumpang, dengan dimensi maksimum 100 cm x 40 cm x 30 cm untuk setiap koli. Barang-barang berbau menyengat, hewan ternak, serta barang mudah terbakar dan senjata tajam dilarang dibawa.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, berharap layanan ini dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di wilayah operasional Commuter Line. Melalui kereta ini, diharapkan distribusi barang dagangan menjadi lebih lancar, yang pada gilirannya dapat menstabilkan harga komoditas.

(Laeli Musfiroh)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#kereta petani #kereta api #Kereta Petani dan Pedagang