Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Gubernur Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Hidrometeorologi Selama 14 Hari

Iwa Ikhwanudin • Jumat, 12 Desember 2025 | 18:08 WIB
“Gubernur Aceh Muzakir Manaf memberikan pernyataan resmi soal perpanjangan status tanggap darurat hidrometeorologi.” (Sumber: DLHK Aceh)
“Gubernur Aceh Muzakir Manaf memberikan pernyataan resmi soal perpanjangan status tanggap darurat hidrometeorologi.” (Sumber: DLHK Aceh)

RADAR MALIOBORO - Gubernur Aceh Muzakir Manaf resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi pada Rabu (10/12/2025). Keputusan ini mulai berlaku hari ini dan akan berlangsung selama 14 hari, hingga 25 Desember 2025. Langkah ini diambil karena dampak bencana di berbagai wilayah Aceh masih luas dan memerlukan penanganan intensif lintas sektor.

Muzakir menjelaskan bahwa bencana hidrometeorologi di Aceh masih membutuhkan koordinasi yang terpadu. Berbagai upaya penanganan, termasuk evakuasi warga, distribusi logistik, dan perbaikan infrastruktur, terus dilakukan. Jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, sekolah, tempat ibadah, dan sarana sosial lainnya masih diperbaiki agar pelayanan publik kembali normal.

Perpanjangan status tanggap darurat ini bertujuan memastikan seluruh proses pemulihan dapat berjalan maksimal hingga kondisi kembali stabil. “Dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan, hari ini saya menyatakan perpanjangan status keadaan tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh tahun 2025,” ujarnya.

Durasi 14 hari bersifat fleksibel. Pemerintah Aceh akan menyesuaikan masa tanggap darurat jika diperlukan, dengan evaluasi kondisi setiap hari untuk menentukan langkah berikutnya. Keputusan ini menegaskan bahwa seluruh perangkat pemerintah tetap siaga dan fokus pada upaya pemulihan hingga situasi benar-benar aman dan normal.

(Alena Mutiara)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#perpanjang #Muzakir Manaf #status #Hidrometeorologi #tanggap darurat #gubernur aceh