Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

E-Rapor 2025 Mulai Diterapkan, Semua Jenjang SD-SMA Gunakan Sistem Digital

Iwa Ikhwanudin • Minggu, 21 Desember 2025 | 13:22 WIB
"Tampilan web e‑Rapor yang digunakan oleh sekolah dari SD hingga SMA untuk penilaian digital siswa." Sumber: berbagai sumber
"Tampilan web e‑Rapor yang digunakan oleh sekolah dari SD hingga SMA untuk penilaian digital siswa." Sumber: berbagai sumber

RADAR MALIOBORO – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai menerapkan e-Rapor versi 2025 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Sistem ini memungkinkan pembagian rapor dilakukan secara digital melalui aplikasi e-Rapor, menggantikan pengisian manual yang selama ini memakan banyak waktu dan sumber daya.

Penerapan e-Rapor diawali di jenjang SMA, dengan sistem yang terintegrasi langsung ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

"Data capaian belajar peserta didik langsung tersinkronisasi ke Dapodik, mendukung kebijakan nasional," kata Gogot Suharwoto, Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikdasmen, Sabtu (20/12/2025).

Sebelumnya, pengisian rapor dilakukan secara manual, di mana guru harus menilai pembelajaran satu per satu, mengisi nilai di rapor kertas, dan kemudian operator sekolah memasukkannya ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Sistem manual ini kerap menimbulkan keterlambatan, dokumen hilang, dan kolaborasi antar-guru yang terputus.

Melalui e-Rapor, seluruh nilai siswa akan tersimpan aman secara digital dan dapat diakses kapan saja. Sistem ini juga mempermudah pengambilan keputusan berbasis data, terutama untuk keperluan pendaftaran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNBP) ke perguruan tinggi negeri.

"Dengan e-Rapor, guru tidak perlu lagi menulis nilai secara manual di kertas. Semua proses penilaian kini terintegrasi dan dapat diakses kapan pun," ujar Gogot.

Direktur SMA Kemendikdasmen, Winner Jihar Akbar, menyebut e-Rapor sebagai bagian penting dari transformasi digital pembelajaran di Indonesia. Sistem digital ini memudahkan sinkronisasi data ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), sehingga nilai siswa dapat langsung digunakan untuk pendaftaran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNBP) ke perguruan tinggi negeri.

Penerapan e-Rapor tidak hanya berlaku untuk jenjang SMA, tetapi juga mencakup SD dan SMP. Operator sekolah hanya perlu memastikan seluruh nilai telah diinput dengan benar dalam satu kali proses, kemudian sistem secara otomatis menyinkronkannya ke Dapodik. 

Lewat cara ini, proses penilaian menjadi lebih sistematis, akurat, dan transparan.

Selain mempermudah administrasi, digitalisasi rapor juga membantu mengantisipasi kehilangan dokumen akibat bencana alam, sehingga seluruh rekam jejak akademik siswa tetap aman dan dapat diakses kapan pun dibutuhkan.

Baca Juga: Membanggakan, ISI Yogyakarta Borong Enam Penghargaan dalam Anugerah Diktisaintek 2025

(Alena Mutiara)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#pendidikan #siswa sd #E Rapor