RADAR MALIOBORO – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkuat pengawasan pangan melalui Intensifikasi Pengawasan Pangan Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Menurut keterangan resmi BPOM di situs resminya (18/12/25), pengawasan berlangsung sejak 28 November hingga 31 Desember 2025 oleh 74 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM di seluruh Indonesia, kecuali dua UPT di Aceh yang terdampak bencana alam.
Hingga 17 Desember 2025, BPOM memeriksa 1.612 sarana peredaran pangan olahan di 38 provinsi, termasuk ritel modern, ritel tradisional, gudang distributor, gudang importir, dan marketplace.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyebut, “Kondisi geografis Indonesia yang memiliki banyak jalur masuk ilegal atau jalur tikus di perbatasan, seperti Tarakan dan Dumai, sulit diawasi sepenuhnya. Temuan ini menunjukkan pengawasan di sarana peredaran perlu diperketat lagi.”
Hasil pemeriksaan menunjukkan 65,1% sarana memenuhi ketentuan (MK), sedangkan 34,9% sarana tidak memenuhi ketentuan (TMK). Jenis temuan terbanyak adalah pangan olahan tanpa izin edar (TIE) 73,5%, kedaluwarsa 25,4%, dan rusak 1,1%. Produk ilegal banyak berasal dari Malaysia, Korea, India, dan Tiongkok. Sementara pangan kedaluwarsa dan rusak paling banyak ditemukan di wilayah Indonesia bagian timur, akibat rantai distribusi panjang dan penyimpanan yang tidak sesuai ketentuan.
Selain pengawasan langsung, BPOM melakukan patroli siber terhadap 2.607 tautan penjualan daring, menemukan 60,7% menjual pangan TIE dan 39,3% mengandung bahan kimia obat. Nilai ekonomi temuan TMK dari pengawasan offline diperkirakan Rp1,3 miliar dan patroli siber Rp40,8 miliar, sehingga total temuan mencapai lebih dari Rp42 miliar.
Taruna menegaskan, “Kami mengimbau pelaku usaha meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi serta memastikan produk yang dihasilkan memenuhi ketentuan.”
Seluruh temuan telah ditindaklanjuti melalui pengembalian, pemusnahan, sanksi administratif, hingga proses hukum, serta koordinasi dengan idEA dan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menurunkan tautan produk ilegal.
Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, BPOM ini menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi peredaran pangan di seluruh Indonesia.
BPOM akan terus mendampingi pelaku usaha, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, serta melindungi masyarakat dari risiko pangan ilegal, kedaluwarsa, dan rusak. Langkah-langkah ini diharapkan mampu menjaga keamanan, mutu, dan kesehatan konsumen secara berkelanjutan.
( Alena Mutiara)
Editor : Iwa Ikhwanudin