RADAR MALIOBORO- Kementerian Haji dan Umrah kembali menegaskan bahwa jamaah haji pada musim haji tahun ini tidak diperkenankan berjalan kaki dari Muzdalifah menuju Mina. Larangan ini dikeluarkan menyusul kebiasaan yang kerap terjadi setiap tahun, di mana sebagian jamaah memilih menempuh perjalanan tersebut dengan berjalan kaki.
Laksma TNI Harun Arrasyid menjelaskan, kebijakan tersebut mengacu pada regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Haji Arab Saudi, sekaligus mempertimbangkan aspek keselamatan dan kesehatan jamaah. Jarak yang cukup jauh antara Muzdalifah dan Mina, ditambah cuaca panas ekstrem serta kepadatan massa, dinilai berisiko tinggi bagi jamaah.
Kondisi tersebut berpotensi memicu kelelahan berat, dehidrasi, hingga risiko jamaah tersesat atau terpisah dari rombongan. Oleh karena itu, jalan kaki tidak lagi menjadi opsi yang diperbolehkan.
"Apakah jamaah boleh haji masiyan atau jalan kaki? Kalau untuk jalan kaki tentunya tidak diperbolehkan karena memang ada aturan tersendiri dari Kementerian Haji Arab Saudi," ujar Harun usai memberikan materi dalam diklat calon petugas haji 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu malam. (Dikutip dari Antara News)
Harun menegaskan, pemerintah Indonesia telah menyiapkan sarana transportasi yang memadai bagi seluruh jamaah. Proses perpindahan jamaah dari Muzdalifah ke Mina akan sepenuhnya dilayani menggunakan bus taradudi yang telah disediakan. Dengan fasilitas tersebut, jamaah diimbau tidak memaksakan diri berjalan kaki.
"Kita juga sudah memfasilitasi jemaah kita itu bergerak dari Muzdalifah itu dengan kendaraan taradudi. Jadi tidak diperbolehkan jemaah kita dari Muzdalifah menuju Mina jalan kaki, tidak diperbolehkan," kata Harun. (Dikutip dari Antara News)
Selain faktor keselamatan, larangan ini juga berkaitan dengan pengaturan arus lalu lintas di Tanah Suci. Keberadaan pejalan kaki yang tidak terkoordinasi dikhawatirkan dapat menghambat pergerakan bus dan kendaraan operasional, sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan yang lebih parah.
Untuk memastikan aturan berjalan optimal, petugas haji yang telah dibekali pelatihan fisik dan mental selama masa diklat akan disiagakan di lapangan. Mereka bertugas mengawasi sekaligus mengarahkan jamaah agar tetap mengikuti prosedur transportasi yang telah ditetapkan, demi kelancaran ibadah dan keselamatan bersama.
(Aribah Zalfa Nur Aini)