RADAR PURWOREJO - Sejak tahun 500 SM, nenek moyang suku Mentawai telah tinggal di Kepulauan Mentawai yang meliputi tiga pulau: Pulau Utara, Pulau Pagai Selatan, dan Pulau Siberut.
Namun, kehidupan mereka mulai terancam oleh kerusakan alam dan penggusuran paksa dari tanah adat, yang telah meningkatkan kemiskinan dan keputusasaan di kalangan masyarakat Mentawai.
Masyarakat Mentawai sangat erat dengan tradisi dan adat istiadat yang diwariskan secara turun temurun.
Hutan adalah supermarket yang menawarkan semua yang Anda butuhkan.
Indigenous Education Foundation (IEF) berpendapat bahwa hilangnya hutan dapat menyebabkan hilangnya identitas masyarakat.
Sayangnya, kehidupan mereka mulai terancam oleh segala bentuk perusakan alam, seperti konsesi kelapa sawit dan penghijauan untuk industri dan sekarang, terancam oleh konsesi biomassa.
Saat ini, IEF tidak bisa hanya fokus pada perlindungan keanekaragaman hayati.
Untuk itu, IEF mempunyai cara untuk memberdayakan sumber daya manusia yang ada untuk memahami dan merawat ekosistem serta melanjutkan aktivitas berkelanjutannya.
Lebih lanjut, IEF juga menyatakan bahwa melindungi dan memperkuat budaya ini tidak hanya bermanfaat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Mentawai tetapi juga membantu melestarikan keanekaragaman hayati global.
Editor : Bahana.