Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Mengapa 22 Oktober Diperingati Sebagai Hari Santri? Ini Sejarahnya!

Iwa Ikhwanudin • Kamis, 23 Oktober 2025 | 13:08 WIB
Kegiatan para santri di salah satu pondok pesantren yang berada di Lombok Barat (2017). (Wikimedia Commons/Public Domain)
Kegiatan para santri di salah satu pondok pesantren yang berada di Lombok Barat (2017). (Wikimedia Commons/Public Domain)

RADAR MALIOBORO – Tanggal 22 Oktober setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Santri Nasional. Tahun ini, Hari Santri jatuh pada hari Rabu dan mengusung tema besar “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia.”

Lalu, mengapa Hari Santri Nasional ditetapkan tiap tanggal 22 Oktober?

Ternyata, penetapan ini tidak muncul begitu saja, melainkan memiliki latar sejarah yang sangat penting dalam perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia.

Cerita ini bermula jauh sebelum adanya istilah “Hari Santri.” Tepatnya pada 22 Oktober 1945, beberapa minggu setelah Proklamasi Kemerdekaan dibacakan. Saat itu, situasi Indonesia sedang genting. Tentara Sekutu dan Belanda berusaha kembali menguasai tanah air.

Di tengah kondisi tersebut, para ulama dan kiai dari berbagai daerah berkumpul di Surabaya. Mereka menggelar rapat besar di bawah pimpinan KH. Hasyim Asy’ari, pendiri Nadhlatul Ulama (NU). Dari pertemuan itulah lahir sebuah seruan bersejarah yang dikenal sebagai Resolusi Jihad.

Isi seruan Resolusi Jihad jelas dan tegas bahwa untuk mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia menurut hukum Islam adalah kewajiban setiap Muslim.

Artinya, setiap Muslim, baik tua, muda, kiai, santri, siapapun wajib mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Seruan itu bukan main-main. Hanya berselang beberapa hari setelah Resolusi Jihad dikeluarkan, semangat jihad para santri dan rakyat Surabaya membara. Mereka turun ke medan perang dengan membawa bambu runcing melawan pasukan bersenjata lengkap. 

Dari sanalah perlawanan besar akhirnya meletus menjadi Pertempuran 10 November 1945, yang sekarang dikenal sebagai Hari Pahlawan.

Peran santri dan ulama dalam perjuangan kemerdekaan baru diakui negara puluhan tahun kemudian. Pada 15 Oktober 2015, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Melalui Keppres tersebut, pemerintah resmi menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.

Namun, Hari Santri bukanlah hari libur nasional. Tujuannya bukan untuk menambah tanggal merah, melainkan untuk menghormati perjuangan para santri dan ulama dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Jika dulu jihad para santri dilakukan dengan bambu runcing dan doa, kini jihad dilakukan dalam bentuk lain.

Hari Santri kini dirayakan bukan hanya dengan apel dan upacara, tapi juga dengan kegiatan positif seperti lomba, festival, pawai, hingga seminar. Bahkan, banyak pesantren yang telah mulai masuk ke dunia teknologi lewat program seperti Santripreneur dan Pesantren Go Digital.

Menariknya, istilah “santri” sendiri bukan hanya merujuk pada orang yang mondok di pesantren, tapi juga siapapun yang meneladani nilai-nilai pesantren.

Resolusi Jihad 1945 menjadi bukti bahwa santri tidak hanya berjuang di masjid atau pesantren, melainkan juga di medan perang mempertahankan kemerdekaan. Kini, semangat perjuangan itu diharapkan bisa diteruskan dengan cara berbeda, seperti lewat pendidikan, teknologi, budaya, dan pengabdian kepada masyarakat.

Semoga semangat Hari Santri dapat terus hidup di hati setiap anak bangsa.

(Maulina)

 

Editor : Iwa Ikhwanudin
#pesantren #santri #sejarah #Hari Santri 2025