Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Ketua DPRD Magetan Suratno Ditahan, Diduga Korupsi Dana Pokir Rp 242 Miliar, Isak Tangisnya Tuai Kritik Pedas Netizen

Iwa Ikhwanudin • Jumat, 24 April 2026 | 13:32 WIB
 Suratno tertunduk lesu dan tampak menangis saat digiring petugas menuju mobil tahanan viral di media sosial.
Suratno tertunduk lesu dan tampak menangis saat digiring petugas menuju mobil tahanan viral di media sosial.

MAGETAN, RADAR MALIOBORO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan resmi menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Suratno (Ratno), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) atau dana aspirasi tahun anggaran 2020-2024. Penahanan politisi PKB ini diwarnai isak tangis yang justru memicu reaksi sinis dari masyarakat luas.

Pada Kamis (23/4/2026), penyidik Kejari Magetan resmi menjebloskan Suratno ke jeruji besi bersama lima tersangka lainnya. Kasus ini mencuat setelah ditemukan ketidakberesan dalam penyaluran dana hibah aspirasi yang bersumber dari APBD Kabupaten Magetan selama empat tahun terakhir.

Berdasarkan data penyidikan, total alokasi dana Pokir yang dikelola mencapai Rp 335 miliar. Namun, hasil audit sementara menunjukkan adanya dugaan kerugian negara yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp 242 miliar.

Kasus yang menjerat Suratno menjadi sorotan tajam karena besarnya persentase dana yang diduga "dikandangkan" untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Berikut adalah poin-poin utama dalam kasus ini:

Baca Juga: Peringati Hari Kartini, Dosen UMY Latih TP PKK Umbulmartani Tingkatkan Kepercayaan Diri dan Personal Branding Lewat Public Speaking

Modus Operandi: Penyelewengan dilakukan melalui distribusi dana aspirasi lewat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diduga tidak tepat sasaran atau fiktif.

Jumlah Tersangka: Selain Ketua DPRD, Kejari juga menahan lima orang lainnya yang diduga ikut berperan dalam memuluskan aliran dana tersebut.

Rentang Waktu: Dugaan praktik korupsi terjadi secara sistematis sejak tahun 2020 hingga 2024.

Foto Suratno yang tertunduk lesu dan tampak menangis saat digiring petugas menuju mobil tahanan viral di media sosial. Alih-alih mendapatkan simpati, publik justru melontarkan komentar sarkasme.

"Menangis karena menyesal atau menangis karena tertangkap? Rp 242 miliar itu uang rakyat yang luar biasa banyak kalau dipakai untuk pembangunan," tulis salah satu netizen di kolom komentar unggahan berita.

Baca Juga: Astra Motor Campus Network x STIE YKPN Yogyakarta, Astra Motor Yogyakarta Ajak Mahasiswa Diskusi Seputar Strategi Digital Masa Kini 

Sikap skeptis ini muncul karena kontrasnya gaya hidup pejabat saat menjabat dengan momen dramatis saat berhadapan dengan hukum. Publik menuntut agar pengadilan memberikan hukuman maksimal serta melakukan asset recovery (pengembalian aset) secara penuh.

Tragedi korupsi di Magetan ini kembali memicu perdebatan nasional mengenai urgensi pengawasan dana Pokir atau aspirasi DPRD. Banyak pihak menilai mekanisme penyaluran melalui OPD selama ini sangat rentan disalahgunakan sebagai "sapi perah" oleh oknum legislatif.

Kejari Magetan menegaskan akan terus mendalami kasus ini untuk melihat kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Sementara itu, masyarakat berharap kasus ini menjadi titik balik perbaikan integritas bagi para pejabat publik di Jawa Timur.

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Korupsi Magetan #Ketua DPRD Magetan Tersangka #Suratno PKB #Dana Pokir Magetan #Kejari Magetan