RADAR MALIOBORO – Suasana Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat di Desa Bungkate, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), mendadak ramai. Sejumlah wali santri berdatangan ke pondok untuk menjemput anak-anak mereka setelah mencuat dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan pimpinan ponpes.
Pemandangan tersebut terlihat pada Selasa (22/9/2026). Orang tua datang menggunakan kendaraan masing-masing untuk membawa pulang anak sekaligus mengambil barang-barang pribadi yang masih berada di lingkungan pesantren.
Keputusan menjemput anak dilakukan di tengah kekhawatiran wali santri mengenai kondisi mereka. Munculnya informasi mengenai dugaan pelecehan seksual membuat sebagian orang tua memilih untuk sementara waktu membawa anak pulang hingga situasi di lingkungan pondok kembali kondusif.
Pihak ponpes kemudian memberikan kesempatan kepada para santri untuk meninggalkan lingkungan pesantren selama beberapa hari. Kebijakan tersebut berlaku hingga Kamis. Jumlah santri yang berada di ponpes tersebut diketahui mencapai lebih dari 800 orang.
Ramainya penjemputan membuat kondisi di sekitar pondok menjadi perhatian. Para wali santri terlihat datang secara bergantian untuk memastikan anak mereka bisa kembali bersama keluarga.
Baca Juga: Kebakaran di Kebayoran Lama Rugikan Rp1,2 Miliar, 150 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal Sementara
Kasus yang menjadi pemicu keresahan tersebut kini tengah didalami Polresta Lombok Tengah. Dugaan pelecehan seksual tersebut dilaporkan kepada kepolisian sejak Februari 2025. Namun, proses penanganannya sempat mengalami kendala sehingga perkara kembali menjadi perhatian setelah informasi mengenai kasus tersebut mencuat ke publik.
Aparat kepolisian kini melakukan pendalaman terhadap laporan yang ada. Sejumlah keterangan dan bukti masih dikumpulkan untuk mengetahui rangkaian kejadian secara lebih jelas.
Dalam proses tersebut, polisi juga berupaya memberikan perhatian terhadap kondisi pihak yang diduga menjadi korban. Pemeriksaan dilakukan dengan mempertimbangkan keamanan serta privasi mereka, mengingat perkara berkaitan dengan santriwati yang masih berada dalam lingkungan pendidikan.
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram turut memberikan informasi dan bukti tambahan kepada penyidik. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu aparat dalam mengungkap dugaan perkara yang kini menjadi perhatian masyarakat.
Baca Juga: Dony Tri dan Yakob Sayuri Gagal Tampil di FIFA ASEAN Cup 2026 Akibat Masalah Kesehatan
Sementara itu, Kementerian Agama NTB juga berencana melakukan pengecekan terhadap kondisi ponpes. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk melihat situasi di lingkungan pesantren sekaligus memastikan aktivitas pendidikan dan perlindungan terhadap para santri tetap berjalan.
Hingga saat ini, perkara tersebut masih berada dalam tahap pendalaman. Belum ada keputusan hukum yang menyatakan pihak tertentu bersalah atas dugaan yang dilaporkan.
Kondisi ini membuat para wali santri memilih bersikap hati-hati. Membawa anak pulang menjadi pilihan sementara sembari menunggu perkembangan penanganan dari pihak berwenang.
Kasus dugaan pelecehan di lingkungan pendidikan menjadi perhatian serius karena menyangkut keamanan dan kenyamanan anak. Proses hukum diharapkan dapat mengungkap fakta secara menyeluruh, sementara identitas serta privasi pihak yang diduga menjadi korban tetap perlu dilindungi.
Baca Juga: Jay Idzes Dihantam Cedera, Kevin Diks Siap Komandoi Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026
Bagi masyarakat, informasi mengenai perkara tersebut juga perlu disikapi secara bijak. Dugaan yang beredar masih harus dibuktikan melalui proses hukum. Penanganan aparat dan perlindungan terhadap para santri menjadi dua hal penting yang kini menjadi perhatian di tengah keresahan para wali santri.
(Maria Margaretha Nirong Gedo)
Editor : Iwa IkhwanudinSumber : Berbagai Sumber