Kejagung Bongkar Korupsi Motor Listrik BGN, Sita Aset Pesawat Mewah

Della Hardi Puspita • Dipublikasikan Sabtu, 3 Oktober 2026 | 16:53 WIB
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Motor Listrik BGN, Sita Ribuan Motor Hingga Pesawat
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Motor Listrik BGN, Sita Ribuan Motor Hingga Pesawat

RADA MALIOBORO - Kejaksaan Agung menambah tiga tersangka baru dari kalangan swasta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik Badan Gizi Nasional (BGN) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Total tersangka kini menjadi lima orang dengan nilai proyek Rp1,2 triliun.

Tiga tersangka baru tersebut adalah YY selaku Direktur PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) serta AA dan GB selaku Direktur PT Agra Surya Energi (ASE). Mereka melengkapi dua tersangka sebelumnya yaitu Kolonel Cpl BU selaku PPK dari BGN dan AM Komisaris PT YAT.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengungkap adanya persekongkolan sejak tahap awal lelang.

"Diduga bersekongkol untuk mengkondisikan proses pengadaan mulai dari pemenangan spesifikasi dan yang akhirnya didorong untuk memenangkan PT YAT dalam pelaksanaan. Nilai anggarannya kurang lebih satu koma dua triliun. Dan saat ini sedang dalam tahap penghitungan untuk kerugian negaranya," kata Anang.

Dari hasil penyidikan, pengondisian itu meliputi penentuan pemenang, pengaturan spesifikasi teknis, Harga Perkiraan Sendiri (HPS), hingga perusahaan pembanding.

Kontrak awalnya 25.644 unit kemudian direvisi menjadi 21.801 unit. Namun hingga 20 Maret 2026, realisasi di lapangan baru 2.117 unit. Untuk mencairkan anggaran, tersangka diduga membuat Berita Acara Serah Terima (BAST) fiktif yang menyatakan pekerjaan 100 persen selesai.

Karena melibatkan anggota TNI aktif, perkara ini ditangani koneksitas Jampidsus dan Jampidmil. Kolonel BU ditahan di Pomdam Jaya, sementara tersangka swasta di Rutan Salemba, Pondok Bambu, dan Kejari Jaksel.

Seperti terlihat di video kedua, penyidik menyita sejumlah aset dalam penggeledahan di Bogor dan sejumlah lokasi. Di antaranya tumpukan ribuan motor listrik yang masih terbungkus plastik di dalam gudang, kendaraan roda empat, serta aset mewah berupa satu unit pesawat Textron Aviation dan satu helikopter Bell 505 yang dipamerkan di apron bandara dengan stiker penyitaan JAM-Pidmil.

Nilai kerugian negara masih dalam penghitungan BPKP bersama ahli teknis dari ITS.

Editor : Iwa Ikhwanudin
Sumber : Berbagai Sumber
Korupsi Motor Listrik BGN Jampidmil Makan Bergizi Gratis badan gizi nasional Kejagung