Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Waliyin Terekam CCTV Jemput Redho di Kos

Khairul Ma'arif • Jumat, 1 Desember 2023 | 17:10 WIB

 

 

TERUS MENUNDUK: Suasana sidang lanjutan kasus pembunuhan disertai mutilasi mahasiswa UMY di PN Sleman, kemarin (30/11).
TERUS MENUNDUK: Suasana sidang lanjutan kasus pembunuhan disertai mutilasi mahasiswa UMY di PN Sleman, kemarin (30/11).

 

 

 

SLEMAN - Sidang lanjutan kasus pembunuhan disertai mutilasi mahasiswa UMY Redho Tri Agustian dengan terdakwa Waliyin dan Ridduan, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, kemarin (30/11). Agendanya pemeriksaan saksi dari warga yang menemukan kali pertama potongan tubuh korban di Sungai Bedog, Bangunkerto, Turi, Sleman.

Selain itu, juga tiga orang saksi berlatar belakang polisi. Ketiganya merupakan polisi yang melakukan penyelidikan pengungkapan kasus yang menghebohkan ini. Total ada delapan saksi yang diperiksa, terdiri atas tiga orang pemancing yang menemukan kali pertama, dua perangkat kampung, dan tiga polisi. Kedua terdakwa didampingi penasehat hukum (PH)-nya Sri Karyani.

Sepanjang persidangan, kedua terdakwa hanya terus tertunduk. Sejumlah barang bukti dihadirkan ke persidangan. Seperti pisau, golok, tabung gas, dan lainnya. Barang bukti itu disita dari kos Waliyin di Padukuhan Krapyak, Triharjo, Sleman.

Seorang saksi dari kepolisian Ari Prasetyo menyampaikan, ia bertugas melakukan penyelidikan awal pasca viral ditemukannya potongan tubuh Redho di Turi. Dia melakukan penyelidikan awal dengan mencocokkan kasus penemuan potongan tubuh dengan laporan orang hilang di Polsek Kasihan, Bantul.

Menurutnya, dilakukan pengecekan terhadap kos Redho di Ngebel, Tamantirto, Kasihan, Bantul dan kos Waliyin di Krapyak, Triharjo, Sleman. Saat dilakukan pengecekan di kos Redho terdapat rekaman CCTV. Sedangkan di kos Waliyin tidak ada.

Ari mengaku, dari situ penyelidikan dilakukan dengan meminta rekaman CCTV dari pemilik kos. "Saya melihat sendiri dari rekaman CCTV terlihat wajah terduga pelaku (Waliyin, Red) menjemput Redho di kosnya," ujarnya dalam persidangan. Rekaman CCTV itu tertanggal Senin (10/7), sedangkan laporan kehilangan Redho teregister tiga hari setelahnya atau Kamis (13/7).

Saat dijemput, hanya ada sosok Waliyin saja dalam rekaman CCTV. Penjemputan dilakukan menggunakan sepeda motor matic. Selain itu, keterangan saksi dari sejumlah teman-teman korban Redho. Saat dilakukan pengecekan di kos Waliyin, pemilik kos dan pemangku wilayah setempat menyatakan jika yang bersangkutan pergi.

Setelah itu, saksi mengungkapkan, mendapati informasi jika kedua terdakwa pergi ke Bogor, Jawa Barat. Oleh karena itu dilakukan penyelidikan oleh saksi hingga ke Bogor yang berangkat pada Jumat (14/11). Pada hari yang sama tiba di tempat persembunyian kedua terdakwa.

"Antara rumah Ridduan atau rumah orang tuanya, kedua terdakwa berada di sana, jadi satu dalam satu rumah," ungkapmya. Setelah itu, keduanya dibawa ke Mapolda DIJ untuk penyelidikan lebih lanjut.

Selain mengecek rekaman CCTV kos, saksi melakukan pemeriksaan terhadap kos korban. Didapati dari sana kartu identitasnya.

Sementara itu, saat awal menyelidiki kos Waliyin didapati bekas-bekas proses pembunuhan terhadap korban. Hal itu didasarkan pada temuan bercak darah manusia. "Percikan darah di tembok dan di pintu kamar mandi," tambah Ari.

Saksi lainnya dari kepolisian, Rifngan Fauzi membeberkan kedua terdakwa diketahui melarikan diri usai menyelidiki rekaman CCTV sekitar stasiun. Dari situ terlihat Waliyin persis berangkat dan memasuki kawasan parkiran stasiun. Setelah dari situ, tidak terlihat lagi ada rekaman CCTV yang menunjukkan kedua terdakwa ke luar stasiun.

Awalnya ke Bogor hanya untuk mengejar Waliyin saja. Ridduan turut diangkut, dilakukan interograsi terpisah di rumahnya yang berada di Bogor. "Akhirnya diboyong ke Polda DIJ. Keduanya mengakui jika benar yang membunuh Redho," ucapnya.

Sementara itu, saksi dari pemancing yang menemukan pertama kali HO, 17, awalnya saat itu memang sudah merencanakan mancing dengan dua rekannya di Sungai Bedog. Awalnya berkumpul di rumah HO, lantas berangkat ke TKP penemuan. Dari pengakuannya, ketiganya baru kali pertama memancing di lokasi itu.

Dia memancing dari abis Maghrib sekitar pukul 18.00 pada Rabu (12/7). HO dan rekan-rekannya sempat berpindah-pindah titik mancingnya tetapi masih di aliran Sungai Bedog. "Tidak ada dan tidak mendapatkan ikan, malah dapat itu (potongan tubuh Redho, Red) dua kaki dari mata kaki ke bawah, telapak tangan, dan jeroan," tuturnya.

Saat awal menemukan, HO sempat memvideokan temuannya itu. Tujuannya untuk memastikan jika itu bagian tubuh manusia. Namun kemudian diberikan ke kepolisian. Air yang berada di Sungai Bedog cukup dangkal, sehingga alirannya tidak terlalu deras. (rul/laz)

 

Editor : Heru Pratomo
#cctv #saksi #polisi jadi korban pengeroyokan #korban #PN sleman