RADAR MALIOBORO – Ayah Atta Halilintar alias Halilintar Anofial Asmid ini dilaporkan ke polisi oleh pengurus salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Pekanbaru, karena diduga membawa kabur aset ponpes senilai Rp 26 miliar.
Kabar ini dibenarkan oleh kuasa hukum Pondok Pesantren, Bapak Dedek Gunawan. Dia mengatakan kasus tersebut telah diselesaikan dan mediasi putaran kedua sedang berlangsung.
“Hari ini ada rapat persidangan di Pekanbaru, Ini mediasi kedua yang mengharuskan hadii, tapi belum hadir,” kata Dedek.
“Soalnya Pak Halilintar diangkat menjadi pengurus Pondok Pesantren Al Ansor Pekanbaru, dan dibalik namanya ada beberapa aset terutama tanah yang luasnya senilai Rp 26 miliar. Asetnya ada yang dikembalikan, tapi ada juga yang belum,” imbuhnya.
Dedek Gunawan pun membenarkan telah melakukan perjanjian dengan keluarga ayah Atta Halilintar, namun hingga saat ini belum ada tanggapan.
"saat ini kami sudah berkoordinasi dengan sudara bapak Halilintar, harusnya beliau sudah tahu," pungkas Dedek.
“Pak Halilintar ini bukan pemilik pesantren, dia hanya dipercaya untuk menjadi ketua pondok pesantren.Terakhir kali dia ke pesantren adalah pada tahun 2003. Saat itu ia datang sendiri tidak bersama keluarganya,” kata Dedek. {}
Sumber: medianekita.com
Editor : Iwa Ikhwanudin