RADAR MALIOBORO – Polda Metro Jaya memastikan akan terus mengadili TikToker Galih Naufal Aji Prakoso dengan tuduhan penisataan agama. Galih meminta maaf tak lama setelah pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
“Meskipun tersangka telah meminta maaf dalam video terlampir, namun penyidikan terhadap dugaan tindak pidana tersebut tetap dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (24/4).
Dalam perkara ini, Galih juga telah dijenakan penahanan “Saat ini tersangka sudah ditangkap dan ditahan,” kata Ade.
Pelaku diadili sesuai dengan Pasal 28 Ayat 2 dan diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar. Kemudian, Pasal 156A KUHP mengatur hukuman penjara paling lama 5 tahun.
Baca Juga: Minyak Zaitun Rendah Kalori? Intip Ini Dia 5 Hal Kesalahan Tentang Minyak Zaitun dan Begini Faktanya
TikToker Galih Naufal Aji Prakoso diketahui mengakui kesalahannya atas tuduhan penistaan agama. Akibat perbuatannya tersebut, Galih harus dipenjara.
“Saya Galih Naufal Aji Prakoso pemilik akun TikTok Galihloss3 Saya membuat video tentang penistaan agama dengan mempelesetkan suara auman serigala menjadi audzubillahiminasyaitonirojim,” ujarnya dalam video singkat, Selasa, 23 April .
Oleh karena itu, Garih meminta maaf kepada masyarakat. Ia pun berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama.
“Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh umat Islam, menyesali segala perbuatan saya dan berjanji tidak akan mengulangi video tersebut,” ujarnya.
“Dan saya berjanji akan membuatkan video-video yang lebih bermanfaat dan mencerahkan bagi masyarakat Indonesia ke depannya,” pungkas Galih.
Baca Juga: Jarang Diketahui Orang, Inilah 3 Manfaat Mengonsumsi Jambu Air untuk Kesehatan
Sebelumnya, tulisnya, penangkapan tersebut dilakukan oleh Subdit Siber Polda Metro Jaya, Dirtipidsiber Bareskrim. Konten tersebut dari kreator TikTok bernama Galih Loss. Ia diduga membuat konten media sosial yang mengandung unsur penistaan agama di akun @galihloss3.
"Betul (Galih sudah ditangkap)," kata Kasubdit Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo, Selasa (23 April).
Konten yang dibuat oleh Galih menampilkan tanya jawab dengan anak kecil. Galih bertanya hewan apa yang bisa mengaji.
Baca Juga: Kaya Nutrisi, Ini 2 Manfaat Jambu Jamaika Bagi Kesehatan
Jawaban yang terlontar kemudian merupakan penghinaan terhadap agama Islam. Puncaknya adalah ketika Galih mengatakan bahwa satu-satunya hewan yang bisa mengaji adalah serigala, namun salah membaca kalimat Taawudz.
"Auuuuuu (mengaum seperti suara serigala)….
Dzubillahiminasyaitonirojim Bismillahirohmanirohim," kata Galih dalam video tersebut. ***
Editor : Iwa Ikhwanudin