RADAR MALIOBORO – Siapa yang tak kenal Hotman Paris, Pengacara kondang ini sepertinya tengah dilanda musibah.
Penyebabnya, salah satu pengelola restoran Hotman Paris nekat menggelapkan uang restoran hingga membuat pengacara kondang itu meradang.
Namun tak butuh waktu lama, pengelola restoran Hotman Paris FA langsung ditangkap polisi.
Baca Juga: Apakah Labu Kuning Aman untuk Penderita Asam Lambung, Simak Ini Dia Penjelasannya
FA kini telah berstatus sebagai tersangka atas dugaan penggelapan anggaran restoran Hotman Paris hingga ratusan juta rupiah.
Dikutip dari Berita PMJ News, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso blak-blakan soal penangkapan FA.
“Terjadi penggelapan di Hotman Tajur yang dilakukan oleh seorang pegawai dalam kapasitasnya sebagai manajer pada tanggal 15 Maret 2024 yang bersangkutan sudah sebulan bekerja di Hotmen,” kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
FA ditahan pada tanggal 25 April 2024 dari tempat persembunyiannya di wilayah Kabupaten Purbalingga. Selama buron, tersangka kerap berpindah-pindah dari hotel ke rumah temannya.
“Tersangka buron dari Ciampela Bandung, Garut, Purwokerto dan juga di rumah temannya selama 1 minggu hingga 1 bulan,” jelas Bismo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka FA beberapa kali mengambil uang restoran Hotman yang seharusnya disetorkan ke bank dari dalam loker beberapa kali. Hingga total kerugian material restoran mencapai lebih dari Rp 172 juta.
"Yang bersangkutan mengambil uang tidak hanya 1 kali.
Pertama Rp 50 juta, lalu Rp 90 juta, dan seterusnya," ujarnya. ***
Editor : Iwa Ikhwanudin