RADAR MALIOBORO - Pembunuhan sepasang kekasih Vina dan Eki delapan tahun lalu di Cirebon, Jawa Barat kembali menjadi perbincangan. Alasannya adanya film layar lebar Vina: Sebelum 7 Hari.
Kabid Humas Polda Jabar Jules Abraham Abast mengatakan, penyidik masih mencari tiga buronan lagi terkait kasus tersebut. Sejauh ini, pengadilan baru memvonis 8 orang.
Baca Juga: Sempat Mangkir, Sekjen DPR Indra Iskandar Akhirnya Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK
"Sampai saat ini penyidik Polda Jawa Barat pada saat menangani kasus ini masih berupaya mencari identitas dari 3 tersangka," kata Jules saat dikonfirmasi JawaPos.com, Selasa (14/5).
Jules menyampaikan, kendala pencarian DPO ini adalah identitas. Sebab, sejauh ini penyidik baru sebatas mendapat identitas yang belum pasti adalah asli.
Baca Juga: Potret Sandra Dewi saat Jalani Pemeriksaan Kasus Korupsi di Kejagung
"Kami baru menemukan nama insial atau kata. Nama saudara Dani, saudara Andi, saudara Pegi alias Terong, apakah itu nama asli atau nama samaran masih kami telusuri," jelasnya.
"Kami harap kalau ada berita mengaitkan identitas yang bersangkutan sudah diketahui, sudah disembunyikan pihak kepolisian itu tidak benar," ujar Jules.
Baca Juga: Ruang Penyimpanan iPhone Anda Penuh? Tenang, Lakukan 5 Cara Ini Untuk Menghemat Ruang
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Cirebon telah menjatuhkan vonis kepada para pelaku pembunuhan Vina dan Eki pada 27 Mei 2017 silam. Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardhana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Supriyanto, Sudirman, Andi, Dani, dan Saka Tatal. Mereka divonis dengan hukuman seumur hidup, terkecuali seorang pelaku anak yang dihukum 8 tahun penjara.
Putusan itu jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman mati. Dakwaan jaksa menyebutkan, kasus rudapaksa dan pembunuhan itu terjadi di lahan kosong belakang bangunan Showroom mobil seberang SMP Negeri 11.
Di Jalan Perjuangan Majasem Kampung Situgangga, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Para pelaku secara bersama-sama melakukan perbuatan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain. Setelah kedua korban meninggal dunia, para pelaku membuang korban ke jalan layang dengan dikondisikan seolah merupakan korban kecelakaan.
Baca Juga: Mengenal Sosok Nayla Purnama, Pemeran “Vina” di Film Vina: Sebelum 7 Hari
Perlu diketahui, pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon adalah sekelompok geng motor. Mereka melakukan pembunuhan berencana dan rudapaksa terhadap Vina dan Eky, yang keduanya masih berumur 16 tahun. ***
Editor : Iwa Ikhwanudin