Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Minta Agar Keadilan Ditegakkan dan semua Pelaku Pembunuhan Ditangkap, Keluarga Vina Cirebon Temui Hotman Paris

Marsa Andiny Putri • Jumat, 17 Mei 2024 | 17:53 WIB
Keluarga Vina Cirebon, mendatangi tim hukum pengacara Hotman Paris Hutapea usai kasus yang menyebabkan perempuan itu tewas kembali viral karena difilmkan.
Keluarga Vina Cirebon, mendatangi tim hukum pengacara Hotman Paris Hutapea usai kasus yang menyebabkan perempuan itu tewas kembali viral karena difilmkan.

RADAR MALIOBORO  - Keluarga Vina Cirebon menghubungi tim kuasa hukum Hotman Paris Hutapea setelah kejadian yang berujung kematiannya kembali viral saat difilmkan dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari ". Film ini terus ditayangkan di bioskop.

Baca Juga: Teuku Rassya Hubungi Tamara Bleszynski Setelah Mendapat Banyak Kiriman Berita

Keluarga Vina bertemu Hotman di Mall Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Ayah Vina Wasnadi, ibunda Vina Sukaesih, dan kakak perempuan Vina, Marliana, hadir di hadapan Hotman.

Keluarga Vina itu tepatnya bertemu dengan Hotman di Excelso Mal Central Park, Jakarta Barat. 

Baca Juga: Diperlihatkan Pertama Kalinya di Sosmed, Indah Permatasari Bahagia Foto Anaknya Disambut Positif Netizen

Dengan mengenakan jas hijau tosca warna-warni Ia tampak menanyakan beberapa hal kepada keluarga korban yang dijawab secara bergiliran oleh ayah, ibu, dan kakaknya.

Sebelumnya, Muhamad Rizky Rudiana atau Eky yang jasadnya ditemukan di jalan layang wilayah Cirebon, ternyata bukanlah korban kecelakaan tunggal, tetapi korban pembunuhan.

Baca Juga: KPK Akan Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Terkait Kejanggalan LHKPN

Dari penyelidikan, para pelaku ternyata merupakan geng motor yang didalangi oleh Egi, teman dari Eky yang dikabarkan memiliki perasaan suka atau ertarik terhadap Vina.

Setelah itu, polisi berhasil menangkap delapan dari 11 pelaku. Sementara tiga pelaku lainnya, termasuk Egi, masih buron. Dalam persidangan, delapan dari tujuh pelaku dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. ***

Editor : Iwa Ikhwanudin
#pembunuhan #vina #cirebon