Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Kasus Vina Viral di Layar Lebar, 3 Pelaku Masih Buron, Dirreskrimum Polda Jabar: Kami Kesulitan

Adinda Ayu Farhani • Jumat, 17 Mei 2024 | 21:37 WIB
Kasus Vina kembali viral.
Kasus Vina kembali viral.

RADAR MALIOBORO – Dua remaja Vina dan Eki menjadi korban pembunuhan pada tahun 2016.

Pembunuhannya pun berlangsung dengan keji.

Kalau dilihat kasusnya ada penganiayaan dan perkosaan dari 11 pelaku terhadap 2 korban yang meninggal.

Kasus ini sudah berlalu 8 tahun, 8 dari 11 pelaku sedang menjalani hukuman hingga saat ini.

Sementara itu ada 3 pelaku yang masih buron tidak diketahui keberadaannya hingga saat ini.

Kasus Vina kembali viral pasca difilmkan. Dan kini polisi pun kembali mengusut 3 pelaku buron.

Ke tiga pelaku yang masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO) kasus tersebut adalah Andi, Dani dan Pegi alias Perong.

Lalu Apa yang menyebabkan polisi kesulitan ketiga pelaku, benarkah ada keterlibatan anak oknum aparat di antara para pelaku?

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kompol Surawan mengungkapkan, tidak mudah mengungkap kembali peristiwa yang terjadi pada 8 tahun silam.

Pihaknya masih mempelajari kembali data atau berkas, apalagi saat itu bukan dalam penangananya.

Surawan mengaku, pihaknya sulit menemukan ke tiga pelaku dikarenakan minimnya bukti dan keterangan mengenai identitas pelaku buron tersebut.

"Peristiwa ini saksinya pun dari mereka (pelaku yang tertangkap, Red) sendiri, tidak ada saksi lain. Sehingga pada saat mereka memberikan keterangan itu hanya menyebutkan nama panggilan saja. Untuk melacak identitasnya ini kami masih butuh tambahan informasi lagi dari nara pidana yang ada," terang Surawan dikutip dari kanal tvOneNews.

Dikatakan, dari keterangan mereka yang sedang menjalani hukuman, mereka tidak mengetahui identitas pelaku DPO dan hanya mengetahui nama panggilannya saja. Tidak mengetahui jelas nama lengkap dan tempat tinggalnya di mana.

"Mereka hanya menyebutkan cirinya saja," ujarnya.

Tentu, kami juga tidak percaya begitu saja. Tapi polisi sudah berupaya melakukan pencarian DPO, kendalanya minimnya informasi.

Sudah dilakukan pelacakan, yang bersangkutan tidak ditemukan di rumahnya.

Disinggung terkait dugaan pelaku merupakan anak polisi, Surawan mengatakan belum menemukan kalau pelaku merupakan anak aparat.

"Kami belum mendapatkan informasi terlalu jauh bahwa pelaku merupakan ada yang dari anak aparat, namun sebenarnya yang menjadi korban justru putra anggota kami di Cirebon," katanya.

Pelaku yang sudah ditangkap sedang menjalani vonis pidana. Dari 8 orang pelaku, 7 di antaranya dikenalkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 340 juncto Pasal 338 dan penjara seumur hidup. 

Serta 1 di antaranya masih di bawah umur, menjalani vonis 8 tahun. 

Ke tiga pelaku buron bisa dikenai pasal yang sama, namun tetap melihat hasil pemeriksaan dan keterlibatan.

Kini Polda Jawa Barat kembali menerbitkan DPO mengenai ketiga pelaku terlibat pembunuhan Vina dan Eki yang belum tertangkap.

Kasus Kematian Vina dan Eki memicu kemarahan publik. Mereka meminta agar kasus ini diusut tuntas.

"Ketiga pelaku harus segera tertangkap, ngurus teroris saja bisa masak kasus genk motor nggak kelar-kelar," tulis akun netizen.

"Mungkin, kalau nggak di filmkan kasusnya ya bakal ilang gitu aja," kata netizen lain.

"Siap kawal kasus Vina, mudah-mudahan ke tiga pelaku segera ketemu dan hukum seadil-adilnya," terang netizen lainnya geram.

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#KESULITAN #masih buron #viral #Dirreskrimum #pelaku #vina #polda jabar #layar lebar #kasus