RADAR JOGJA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya buka suara dan turun tangan dalam kasus pembunuhan dan perencanaan Vina Dewi Arsita.
Atau biasa dikenal dengan Vina Cirebon, kasus ini sudah berlangsung selama 8 tahun, namun ternyata tiga tersangka lainnya belum tertangkap.
Film usai Vina: Sebelum 7 Hari sukses menyita perhatian penonton, termasuk kasus-kasus yang belum terpecahkan dan sempat tenggelam.
Kini kembali menjadi perbincangan publik dan kasus kematian Vina Dewi Arsita diangkat lagi.
Banyak misteri seputar kematian Vina Dewi Arsita, dimulai dari tiga pelaku yang belum juga tertangkap meski sudah 8 tahun berlalu.
Hingga adanya oknum yang membantu agar pelaku utama, agar terbebas dari hukuman penjara.
Sontak hal tersebut membuat pengacara besar Hotman Paris ikut terlibat dalam kasus kematian terhadap Vina Dewi Arsita.
Hotman mengatakan kejanggalan tersebut disebabkan delapan pelaku yang saat ini telah dijatuhi vonis oleh Pengadilan tiba-tiba mengubah keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dilaporkan dari unggahan kanal YouTube Sisipkan Investigasi pada Jumat, 17 Mei 2024.
"Yang menarik adalah delapan orang yang ditangkap ini pada saat di BAP pertama menyatakan masih ada 3 orang pelaku lagi.Tetapi kemudian berubah setelah kejaksaan," ujarnya dalam konferensi pers.
Menurut Hotman, Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21) dan Supriyanto (20), mereka yang mengubah buktinya yang divonis seumur hidup.
Serta Saka Tatal, masih di bawah umur, yang divonis hanya 8 tahun penjara 3 bulan penjara.
Ia menduga sosok di balik ketiga buronan Andi (23), Dan (20) dan Peg alias Perong (22) berupaya menghilangkan keterlibatan mereka.
“Dari penafsiran kita sebagai ahli hukum, karena pada saat di BAP kan terpisah, hampir semuanya bilang ada 3 orang lagi, tapi pada saat dilimpahkan ke kejaksaan mereka mengubah BAP,” tuturnya.
"Sehingga diduga ada pengaruh disini. Ada pengaruh disini sehingga 3 orang ini bahkan sampai sekarang seolah-olah alamatnya tidak jelas, padahal itu harusnya di BAP itu ada ya," sambungnya.
Kakak Vina, Marliyana mengungkap, alasan pihak keluarga rela memfilmkan kasus pembunuhan adiknya di layar lebar.
Padahal, menurutnya, pihak keluarga sebelumnya menolak permintaan tersebut karena tak mau membuka luka lama atas meninggalnya Vina.
Namun pada akhirnya pihak keluarga sepakat untuk membuat film tentang kasus Vina, agar polisi tidak menutup mata terhadap kasus yang sudah berusia delapan tahun dan belum terselesaikan tersebut.
"Biar mereka semua gak tutup mata. Aparat mungkin ya aparat, karena tiga pelaku kan sampai saat ini belum ada kabar beritanya, makanya saya angkat film ini," ujar Marliyana.
Dalam wawancara tersebut, Marliyana tampak geram kepada polisi karena selama delapan tahun terakhir tidak pernah memberi kabar apapun mengenai perkembangan kasus Vina.