Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Kerugian Negara Terkait Kasus Timah Mencapai Rp 300 Triliun Serta Tersangka Bertambah Menjadi 22 Orang

Salma Nabila Putri D • Kamis, 30 Mei 2024 | 18:16 WIB

Konferensi pers terkait kerugian negara pada kasus korupsi timah di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5)
Konferensi pers terkait kerugian negara pada kasus korupsi timah di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5)
RADAR JOGJA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan mengenai kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha tambah (IUP) PT Timah.

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang awalnya memperkirakan kerugian hanya Rp271 triliun, kini telah mencapai Rp300 triliun.

Angka tersebut diperoleh setelah BPKP melakukan audit secara komprehensif.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjelaskan bahwa angka tersebut jauh melebihi dari perhitungan perkiraan di awal.

“Hasil perhitungannya lumayan fantastis, yang semula kami perkirakan Rp 271 triliun mencapai sekitar Rp 300 triliun,” ujar Burhanuddin pada Rabu (29/5).

Kerugian mulai dari ekologis, ekonomis, hingga kerugian untuk rehabilitasi lingkungan.

BPKP melibatkan enam ahli audit yang mereka lakukan.

Hasil audit berujung pada kerugian keuangan negara atas tindakan curang yang dilakukan oleh para tersangka.

“Seperti yang disampaikan oleh Pak Jaksa Agung, total kerugian keuangan negara adalah sekitar Rp. 300,003 triliun,” ujar Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

Deputi pada Bidang Investigasi BPKP yaitu Agustina Arumsari juga mengatakan bahwa kerugian terbagi menjadi tiga kelompok.

Pertama, kemahalan harga sewa smelter oleh PT Timah senilai Rp. 2,285 triliun.

Baca Juga: Ini Dia Aturan dan Larangan Tak Biasa yang Ada Di Dalam Serial Drama “The 8 Show”

Baca Juga: [Upcoming Drama] “Tempest”, Drama Spy Romance yang Diperankan Jun Ji Hyun dan Kang Dong Won Dijadwalkan Tayang 2025

Kedua, pembayaran biji timah illegal oleh PT Timah kepada mitra tambang PT Timah Rp26,649 triliun.

Serta yang ketiga, kerugian keuangan negara terkait kerusakan lingkungan senilai Rp271,069 triliun.

 

Editor : Bahana.
#kerugian negara #timah #Rp300 Triliun #Korupsi timah #Kejagung #korupsi