Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Bongkar Sosok Pembunuh Vina Cirebon yang Sesungguhnya, Hotman Paris Minta Otto Hasibuan dan Yusril Ihza Mahendra Jadi Pengacara Pegi Setiawan

Marsa Andiny Putri • Rabu, 5 Juni 2024 | 12:12 WIB
Beredar foto sahabat Vina Cirebon, Linda sedang merangkul Egi. ( website @jawapos.com )
Beredar foto sahabat Vina Cirebon, Linda sedang merangkul Egi. ( website @jawapos.com )

RADAR MALIOBORO - Kasus pembunuhan Vina di Cirebon semakin pelik setelah tersiar kabar bahwa pembunuh Vina dan Eky sebenarnya sudah "diselamatkan". Salah satu petugas perlindungan data yang ditangkap beberapa waktu lalu di kawasan Bandung, Jawa Barat, Pegi Setiawan alias Perong, diduga menjadi pemeran pengganti untuk menyembunyikan pelaku sebenarnya. 

Hotman Paris berharap kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky bisa mengungkap dengan jelas siapa sebenarnya pembunuh Vina dan Eky. Hotman yang mewakili keluarga mendiang Vina ingin kasus ini terbuka kepada semua pelakunya.

Baca Juga: KPK Tak Ingin Revisi UU Polri Ganggu Independensi Kerja Pemberantasan Korupsi

Kendati demikian, Hotman Paris sangat tidak menginginkan orang yang tidak bersalah dalam kasus ini dijatuhi hukuman atas perbuatan yang tidak dilakukannya. Oleh sebab itu, Hotman Paris mengusulkan pengacara Otto Hasibuan supaya berkenan menjadi kuasa hukum dari Pegi Setiawan alias Perong, DPO yang ditangkap beberapa waktu lalu, supaya kasus pembunuhan Vina terbongkar berdasarkan fakta yang sesungguhnya.

Baca Juga: Eksis Sejak Sebelum Perang Dunia II, Mulai Kembangkan Online Presence untuk Rambah Generasi Muda

"Saya tidak mengatakan Pegi bersalah atau tidak bersalah. Yang jelas katanya Pegi adalah tersangka DPO yang tertangkap. Apakah benar atau tidak no comment," kata Hotman Paris dalam unggahannya di Instagram. 

"Namun masyarakat benar-benar ingin tahu aspek hukumnya secara mendalam. Maka diperlukan pengacara bereputasi tinggi, bukan pengacara nimbrung, bukan pengacara yang sering dipecat oleh kliennya. Hotman Paris mengusulkan agar eks tim pengacara Prabowo di MK yaitu Yusril (Ihza Mahendra) dan Otto Hasibuan agar berkenan menjadi pengacara Pegi agar benar-benar terbuka kasus ini supaya masyarakat luas mendapatkan jawabannya," ujarnya.

Baca Juga: Instagram Resmi Rilis Fitur Privasi Baru! Ini dia Cara Mengaktifkannya

Kehadiran pengacara hebat seperti Otto Hasibuan dan Yusril Ihza Mahendra dianggap Hotman sangat penting untuk membuat masalah pembunuhan Vina Cirebon terbongkar. Apakah dalam kasus ini benar ada 'pemeran pengganti' atau tidak.

"Untuk membuktikan Pegi bersalah atau tidak kita butuh pengacara bereputasi tinggi, bukan pengacara murahan. Jangan sampai libatkan pengacara-pengacara moral pinggiran yang sering dipecat kliennya, yang sering minta duit sama kliennya sana sini pasang kaki dua. Karena mulai banyak pengacara nimbrung mau ngetop seperti Hotman," akunya.

Baca Juga: Nice..!!! Kartu Michael Jordan Logoman Pecah Rekor Terjual di Pelelangan dengan Harga Fantastis!

Diketahui, Vina Cirebon meninggal dunia bersama Eky dalam kejadian tragis pada 27 Agustus 2016 silam di Cirebon Jawa Barat. Keduanya meninggal dunia setelah dibunuh oleh sejumlah orang. Sebelum dibunuh, Vina lebih dulu menjadi korban rudapaksa dilakukan secara bergiliran oleh sejumlah pelaku.

 Baca Juga: Telat Bayar Shopee PayLater 1 Hari: 3 Resiko yang Harus Ditanggung

Kasus pembunuhan Vina dan Eky belum tuntas sampai sekarang mengingat ada pelaku yang belum mendapatkan hukuman atas perbuatan keji yang dilakukan.

Kasus pembunuhan Vina dan Eky sejatinya sempat terlupakan oleh publik. Kasus ini kembali mencuri perhatian publik dan viral di media sosial setelah diangkat ke dalam film oleh rumah produksi Dee Company. 

Baca Juga: Komedian Sule Segera Susul Rizky Febian dan Mahalini Menikah, Bakal Pinang Kekasih Barunya Santyka Fauziah

Kasus tersebut semakin mendapat perhatian secara hukum setelah Hotman 911 turun tangan mendesak pihak berwajib menuntaskan kasus pembunuhan. Vina yang masih menjadi misteri padahal sudah 8 tahun lamanya.***

Editor : Iwa Ikhwanudin
#pembunuhan #vina #cirebon #kasus