Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Deretan Kasus Polisi di Riau yang Tersandung Hukum, Terbaru Bripka ED Ditangkap Warga Karena Mencuri Sawit

Meitika Candra Lantiva • Sabtu, 5 Oktober 2024 | 21:47 WIB
Polisi viral.
Polisi viral.

RADAR MALIOBORO - Kepolisian di Provinsi Riau kembali dihadapkan pada kasus hukum, kali ini melibatkan seorang polisi berpangkat Bripka berinisial ED (39) yang bertugas di wilayah hukum Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Bripka ED diduga melakukan pencurian buah sawit di Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Rohul.

Aksi tersebut terungkap ketika warga setempat memergokinya sedang mengangkut buah sawit ke dalam mobil dari kebun milik warga.

Setelah tertangkap basah, Bripka ED langsung diserahkan kepada Polsek Rambah Hilir oleh warga.

Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono, mengonfirmasi insiden tersebut.

Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran hukum, termasuk dari anggota kepolisian.

Pihaknya juga memastikan Bripka ED akan mendapat sanksi tegas, mulai dari hukuman ringan hingga pemecatan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Soal penegakan hukum, siapapun yang bersalah akan mendapatkan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya, Kamis (3/10/2024).

"Kita tidak pandang bulu, siapapun yang melanggar hukum akan kita proses sesuai ketentuan yang ada. Termasuk Polri. Kami tidak akan mentolelir aktivitas yang dapat mengganggu ketentraman dan kesejahteraan masyarakat, apalagi pelanggaran hukum," sambungnya.

Saat ini, Bripka ED telah ditahan di tempat khusus (Patsus) di Polres Rohul dan tengah menjalani proses hukum pidana serta pemeriksaan kode etik.

Kasus Bripka ED ini menambah daftar panjang anggota kepolisian di Riau yang tersandung masalah hukum.

Berikut adalah beberapa kasus lainnya yang melibatkan anggota kepolisian di Riau pada tahun 2024:

• 22 Januari : Seorang anggota Polres Kepulauan Meranti diduga memeras awak kapal tanker di perairan Tasik Putri Puyu.

• 5 Februari : Seorang polisi di Polres Rokan Hilir (Rohil) tewas akibat overdosis narkoba. Dua rekannya divonis tujuh tahun penjara karena terlibat dalam jaringan narkoba.


• 21 Februari : Sepuluh polisi terlibat dalam keributan dan pengeroyokan di tempat hiburan malam Angel Wings, Pekanbaru.

• 4 Juni : Kompol IL dari Polda Riau diduga melakukan penganiayaan di tempat hiburan malam MP Club Pekanbaru.


• 10 Juli : Brigadir Rido dari Polresta Pekanbaru dinyatakan bersalah atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

• 31 Juli : Bripka Bayu Abdillah dari Polres Bengkalis dinyatakan bersalah menerima suap hampir Rp1 miliar dari keluarga terdakwa narkoba.


• 28 Agustus : Dua anggota Polres Inhil ditangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

• 8 September : Bripka Antoni Saputra dari Polda Riau menganiaya seorang warga hingga tewas di Siak Hulu, Kampar.

Serangkaian peristiwa ini menunjukkan bahwa pelanggaran hukum oleh anggota kepolisian di Riau menjadi sorotan publik dan terus diusut oleh pihak yang berwenang. (Dimas Dwi Prihatmoko)

 

Photo
Photo
Editor : Meitika Candra Lantiva
#hukum #ditangkap warga #Bripka ED #polres rohul #kasus #riau #Polsek Rambah Hilir #Mencuri Sawit #polisi