RADAR MALIOBORO - Jagat maya dihebohkan oleh kabar pernikahan penceramah muda, Gus Zizan.
Pernikahan ini terungkap melalui unggahan di akun Instagram miliknya, @zannnsrn pada Jumat (4/10), di mana ia tampil mengenakan busana putih bersama sang istri, Kamila Asy Syifa, yang merupakan seorang selebgram.
Gus Zizan, yang lahir pada tahun 2003 dan kini berusia 21 tahun, menikahi Kamila yang lahir pada tahun 2007, yang masih berusia antara 16 hingga 17 tahun.
Momen Bahagia tersebut diungkapkan oleh Gus Zizan melalui kata-kata puitis dalam keterangan unggahannya, yang mencerminkan kebahagiaan atas pernikahannya.
Namun, kabar ini memicu berbagai reaksi di media sosial.
Pernikahan Gus Zizan menuai kritik tajam dari warganet, banyak netizen yang menilai bahwa pernikahan tersebut melanggar UU Nomor 16 Tahun 2019 yang mengubah UU Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, di mana batas minimal usia untuk adalah 19 tahun.
Gus Zizan berasal dari keluarga yang kuat dalam pendidikan agama, dengan orang tua dan kakejnya yang terlibat di pondok pesantren.
Ia dikenal sebagai tokoh muda di lingkungan Nahdatul Ulama (NU) dan saat ini juga sedang menempuh pendidikan di Universitas Bina Nusantara.
Dengan latar belakang tersebut, muncul banyak pertanyaan apakah pernikahan in akan menjadi contoh positif atau justru memicu kontroversi.
Sementara itu, Gus Zizan dan Kamila Asy Syifa tampaknya tetap fokus pada perjalanan baru mereka sebagai pasangan suami istri, meskipun sorotan publik terus mengarah kepada mereka. (Ahmad Fatkhurohman)
Editor : Meitika Candra Lantiva