RADAR MALIOBORO - Korban arisan motor Mitra Mandiri Group di Bantul akhirnya melapor ke Polres Bantul, Sabtu (11/1). Lima warga Turi Jetis Bantul, yang merupakan perwakilan kelompok dari 67 korban arisan motor kembali melaporkan Mitra Mandiri Group yang beralamat di Jl. Magelang Km. 5.2 Kutu Asem Sinduadi Mlati Sleman.
Mereka melaporkan petugas, pengelola dan Direktur Mitra Mandiri Group yang bergerak dalam pembiayaan syariah dengan model arisan motor yang terhimpun lebih dari 100 kelompok arisan dengan masing-masing kelompok beranggotakan antara 60-70 orang.
Advokat Weli Waldianto, SH menyampaikan, pintarnya modus operasi promosi dilakukan oleh petugas dan pimpinan Mitra Mandiri Group melalui pemerintah desa dan tempat arisan juga berada di Balai Desa. Sehingga para korban menjadi percaya dan tertarik untuk mengikuti arisan sepeda motor dengan harapan dapat menabung atau mendapatkan Lelang motor untuk anak-anaknya.
"Bahkan dalam promosi tersebut disampaikan juga iming-iming dorprize dan hadiah sampai dengan umroh gratis sehingga banyak yang tergiur mengikuti arisan motor Mitra Mandiri Group," ungkapnya.
Setelah para korban selesai membayar arisan motor yang setiap bulannya Rp 200.000,- dengan nilai total untuk masing-masing korban sekitar Rp 13.5000.000,- selesai dibayarkan dan berharap mendapatkan lelang motor. Ternyata ditunggu sampai dengan 1-2 tahun lebih tidak ada realisasi, dan para korban telah berupaya untuk bertanya kepada petugas dari Mitra Mandiri Group yang mengambil uang akan kejelasan lelang dan turunnya motor.
Tetapi selalu diminta untuk bersabar tanpa ada kejelasan, bahkan akhir-akhir para petugas setiap kali di tanyakan malah justru menjawab sudah keluar dari Mitra Mandiri Group dan dipersilahkan untuk bertanya langsung ke Kantor Mitra Mandiri Group di Jl. Magelang Km. 5.2 Kutu Asem Sinduadi Mlati Sleman. "Setelah berkali-kali bertanya tidak ada tanggapan yang baik, akhirnya perwakilan para korban mendatangi kantor dan terakhir kalinya papan nama kantor Mintra Mandiri Group sudah tidak ada, yang membuat para korban kesal dan berkonsultasi kepada para pihak untuk meminta keadilan," jelasnya.
Menurut penuturan perwakilan para korban, korban arisan motor Mitra Mandiri Group ini di Bantul jumlahnya sangat banyak, karena setiap promosi dan pertemuan dilakukan di Balaidesa dan juga promosi melalui organisasi Nahlatul Ulama. Apalagi menurut informasi Direktur Mitra Mandiri Group ini juga sebelumnya merupakan pengurus organisasi kepemudaan ANSOR di bawah naungan Nahdlotul Ulama dan saat ini menjadi Ketua atau pimpinan ANSOR DI Yogyakarta, organisasi kepemudaan dibawah naungan NU tersebut;
Para korban menyampaikan nilai nominal masing-masing berkisar Rp 13.500.000 dan ada juga yang lebih karena sesuai dengan harga lelang atau motor yang diinginkan, karena sebelum lelang motor harus menyetorkan sejumlah uang terlebih dahulu, akan tetapi nyatanya setelah uang lelang disetor juga tidak mendapatkan motor.
Senada dengan itu, Advokat Heru Tri Pandaya. SH menambahkan korban sangat berpotensi akan terus bertambah yang melakukan laporan, karena berdasarkan data yang masuk para korban hampir menyasar ke seluruh wilayah Yogyakarta, setelah sebelumnya ada korban yang melaporkan di Polda DIY, kemungkinan akan menyusul di Polres Sleman, Polres Kota, Polres Kulon Progo dan juga Polres Gunungkidul.
"Tinggal nanti kita melihat locus delictynya atau terjadinya transaksi Dimana, karena modusnya jelas dengan pembagian petugas di masing-masing wilayah tersebut dan terpusat pada Mitra Mandiri Gruoup," katanya.
Mengingat potensi korban yang banyak karena lebih dari 100 kelompok dan masing-masing kelompok beranggotakan 60-70 orang yang artinya akan ada kurang lebih 10.000 orang korban dengan masing-masing korban nilai kerugiannya kurang lebih Rp 13.500.000,- artinya potensi para korban diakumulasi akan lebih dari Rp 5.000.000.000, maka advokat Weli Waldianto. SH menyampaikan Rumah Adokat & Konsultan Hukum MU & Partners membuka layanan pengaduan online untuk perkara hukum ini yang berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggepalan arisan motor dan juga kedok pembiayaan yang dilakukan oleh Direktur Mitra Mandiri Group melalui saluran telepon dan WhatsApp di Nomor 081246296234;
Editor : Heru Pratomo