Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Tragis di Balik Seragam, Jurnalis J Dibunuh Setelah Diperkosa Dua Kali oleh TNI AL

Meitika Candra Lantiva • Sabtu, 5 April 2025 | 18:54 WIB
Foto TNI Angkatan Laut (pelaku) dengan jurnalis J (korban).
Foto TNI Angkatan Laut (pelaku) dengan jurnalis J (korban).

 


RADAR MALIOBORO - Kasus tragis menimpa seorang jurnalis berinisial J (23) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Ia ditemukan tewas pada 22 Maret 2025, diduga kuat menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan oleh kekasihnya, Kelasi Satu Jumran, anggota TNI Angkatan Laut yang bertugas di Lanal Balikpapan, Kalimantan Timur.


Kronologi Kejadian

J dan Jumran pertama kali berkenalan melalui media sosial pada September 2024.

Komunikasi intensif berlanjut hingga Desember 2024, ketika Jumran meminta J untuk memesan kamar hotel di Banjarbaru.

Tanpa curiga, J memenuhi permintaan tersebut.

Setibanya di hotel, Jumran diduga memaksa masuk ke kamar, mendorong J ke tempat tidur, dan memitingnya sebelum melakukan pemerkosaan pertama.


Peristiwa pemerkosaan kedua terjadi pada 22 Maret 2025, hari di mana J ditemukan tewas.

Berdasarkan hasil otopsi, ditemukan bercak sperma di tubuh korban, menguatkan dugaan pemerkosaan sebelum pembunuhan.


Bukti dan Tindakan Hukum


Keluarga korban mengantongi bukti berupa video pendek berdurasi lima detik yang merekam Jumran sedang mengenakan pakaian setelah diduga melakukan pemerkosaan pertama.

Video tersebut diambil oleh J dalam kondisi ketakutan, sehingga rekamannya bergetar. Selain itu, terdapat beberapa foto yang mendukung dugaan tersebut.


Kuasa hukum keluarga, Muhammad Pazri, menekankan bahwa berdasarkan alat bukti yang ada, korban mengalami kekerasan seksual.

Pazri juga mengungkap bahwa sebelum pembunuhan, keluarga korban sempat meminta Jumran untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.

Jumran menyatakan kesediaannya dan rencana pertunangan sempat diatur, namun pada hari acara, Jumran tidak hadir dan hanya diwakili oleh keluarganya.


Pihak keluarga berharap agar proses hukum berjalan transparan dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi perhatian serius bagi penegakan hukum terhadap kekerasan terhadap perempuan, terutama yang melibatkan aparat negara. (Adinda Fatimatuzzahra)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#banjarbaru #tindakan hukum #diperkosa #kronologi #tragis #jurnalis #tni al #kalimantan selatan #bukti