RADAR MALIOBORO - Adik ipar Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), Wahyudi Andrianto, mendatangi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, pada Jumat pagi (9/5/2025), membawa dokumen ijazah asli milik Jokowi.
Kehadiran Wahyudi dilakukan atas permintaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengenai dugaan pemalsuan ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia tersebut.
Wahyudi tiba di lokasi yang tampak mengenakan kemeja kotak-kotak hitam sekitar pukul 9.29 WIB didampingi kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.
Sekitar sepuluh menit kemudian, ia bersama tim hukum mulai memasuki ruang penyidikan untuk menyerahkan dokumen yang diminta.
Yakup, sebagai kuasa hukum Jokowi menjelaskan bahwa penyerahan ijazah dilakukan secara langsung oleh pihak kuasa hukum, hanya saja dokumennya dibawa langsung oleh pihak keluarga Presiden karena sifatnya yang sensitif.
“Karena, ‘kan, tentunya dokumen sensitif ya, jadi enggak mungkin dikirim pake kurir kan. Jadi, diberikan kepada pihak yang dipercaya oleh Pak Jokowi langsung untuk membawa itu dokumennya,” ujarnya.
Yakup juga menambahkan bahwa dokumen yang diserahkan mencakup seluruh jenjang pendidikan Presiden, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
“Semua kita bawa,” tambah Yakup. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum saat ini tengah menyelidiki laporan yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diketuai oleh Eggy Sudjana.
Laporan tersebut tertuang dalam surat bernomor Khusus/TPUA/XII/2024 tertanggal 9 Desember 2024, didasarkan pada isu yang berkembang di media sosial yang menyebut adanya dugaan cacat hukum pada ijazah S1 Presiden Jokowi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi juga telah melaporkan tudingan serupa ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 sebagai upaya hukum untuk menanggapi dugaan fitnah terkait keaslian ijazahnya.
Saat ini proses penyidikan masih berlangsung dan menunggu keterangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian mengenai hasil uji laboratorium forensik memverifikasi keaslian dokumen yang telah diserahkan. (Fadel Muhammad)
Editor : Meitika Candra Lantiva