RADAR MALIOBORO - Sebuah akun TikTok menjadi pusat perhatian setelah mengunggah meme.
Pasalnya, meme yang diunggah berkaitan dengan pemimpin negara, Presiden Prabowo Subianto dan mantan presiden Joko Widodo.
Kabarnya, meme tersebut dibuah oleh SSS, yang diduga adalah seorang mahasiswa dari sebuah universitas di Jawa Barat.
Beredar kabar, si pemilik akun TikTok tersebut diciduk aparat kepolisian.
Lantas, apa yang membuat SSS berurusan dengan aparat kepolisian?
Informasi yang didapat bahwa meme yang dibuat oleh SSS ini disebut mengarah ke tindakan asusila atau tidak baik.
Meme tersebut memang menarik perhatian publik.
Melihat situasi yang ada, beredar kabar bahwa SSS telah ditangguhkan oleh pihak kepolisian.
Diduga alasan polisi menangguhkan penahanan SSS karena mahasiswa ini sudah minta maaf kepada Jokowi dan Prabowo.
“Kami dan klien kami meminta maaf kepada Bapak Prabowo dan Bapak Jokowi atas kejadian ini dan membuat kegaduhan,” ucap kuasa hukum SSS, dari akun TikTok @blue.sky1353.
Lebih lanjut, ia juga berterima kasih kepada Prabowo, Jokowi, dan Listyo Sigit yang sudah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan untuk SSS.
Ia berharap bahwa ke depannya, SSS akan dilakukan pembinaan oleh orang tuanya dan pihak kampusnya.
Editor : Bahana.