RADAR MALIOBORO – Warga Indramayu, Jawa Barat, dikejutkan oleh penemuan jenazah lima orang yang merupakan satu keluarga terkubur dalam satu lubang di halaman rumah mereka di Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu. Korban terdiri dari Haji Sahroni (75), anaknya Budi (45), menantu Euis (40), serta dua cucu mereka, Ratu (7) dan bayi berusia delapan bulan. Penemuan tragis ini terjadi pada Senin ( 1 /9/ 2025) malam , setelah warga mencium bau busuk dari lokasi tersebut dan melaporkannya kepada pihak berwajib.
Penemuan lima jenazah tersebut bermula dari hilangnya kontak keluarga korban selama beberapa hari, di mana kerabat mulai mencemaskan kondisi mereka dan mendatangi rumah korban. Saat masuk ke rumah, bau tidak sedap tercium kuat, kemudian ditemukan kelima mayat yang terkubur bersama dalam satu liang. Hal ini mengindikasikan sebuah tindak pembunuhan. Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi demi mengungkap kasus ini.
Polisi menduga bahwa ini merupakan kasus pembunuhan berencana. Masyarakat setempat mencurigai anak angkat Haji Sahroni sebagai salah satu yang paling dicurigai dalam kasus ini, meskipun penyidik masih mendalami keterangan dan bukti yang ada. Keluarga korban menegaskan bahwa Haji Sahroni dikenal sebagai sosok yang tidak memiliki konflik pribadi apapun. Sahroni sendiri dikenal mempunyai usaha sarang burung walet di rumahnya dan baru baru ini pernah bercerita mengenai ajakan bisnis kepada keluarganya. Dugaan motif pembunuhan masih fokus pada bisnis atau hal hal terkait ekonomi, namun kepolisian terus menggali penyebab pastinya.
Kasus pembunuhan satu keluarga ini meninggalkan duka mendalam bagi warga dan keluarga di Indramayu. Polisi terus melakukan penyelidikan termasuk penyisiran CCTV dan pendalaman berkas autopsi untuk menemukan pelaku serta motif pasti kasus ini. Kelima jenazah korban telah dimakamkan secara beriringan di pemakaman keluarga di Desa Sindang, Indramayu, setelah melalui proses identifikasi dan autopsi. Pihak keluarga berharap agar penyidik dapat segera menangkap dan menghukum pelaku seberat-beratnya demi keadilan.
(Adessia Miftahullatifah)
Editor : Iwa Ikhwanudin