Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Ini Tanggapan Hotman Paris Terkait Kasus Penjarahan Rumah Anggota DPR RI

Meitika Candra Lantiva • Senin, 8 September 2025 | 20:25 WIB
Hotman Paris.
Hotman Paris.


RADAR MALIOBORO – Pengacara kondan Hotman Paris Hutapea kembali menunjukkan komitmennya terhadap akses keadilan masyarakat dengan membuka bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang ditahan dalam aksi unjuk rasa.

Namun, ia dengan tegas mengatakan tidak akan menangani kasus yang terkait dengan penjarahan.


Melalui program Hotman 911, yang selama ini dikenal sebagai layanan bantuan hukum gratis untuk masyarakat kurang mampu, Hotman kembali menunjukkan komitmennya terhadap akses keadilan, terutama dalam konteks hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi.


“Kami siap membantu secara hukum masyarakat yang ditahan karena ikut demo damai. Tapi kalau ada unsur penjarahan atau perusakan, kami tidak akan dampingi,” tegas Hotman dalam pernyataannya, Senin (2/9).


Hotman menilai bahwa banyak warga sipil yang hanya ikut menyampaikan aspirasi namun terjebak dalam situasi represif saat terjadi kericuhan.

Ia berharap pendampingan hukum ini bisa mencegah kriminalisasi terhadap aksi damai yang sah secara konstitusional.


Namun demikian, ia menegaskan batas moral dan hukum terhadap siapa yang akan dibelanya.


“Kami membela rakyat yang berjuang menyuarakan pendapat, bukan mereka yang memanfaatkan situasi untuk merusak dan menjarah. Itu pidana murni, bukan soal kebebasan berpendapat,” tambahnya.


Program Hotman 911 telah digelar di berbagai kota besar diu Indonesia, seperti Surabaya, Makassar, Bali, dan Bandung, dan mendapat sambutan luas dari masyarakat.

Program ini membuka ruang konsultasi dan pendampingan hukum tanpa biaya, dengan focus pada kasus-kasus yang menyentuh hak dasar dsan nilai keadilan sosial.


Masyarakat kecil pun menilai langkah ini sebagai bentuk kerpedulian dan keberpihakan bagi masyarakat kecil yang kerap mengalami kesulitan bantuan hukum professional. (Alya Amirul Khasanah)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#demo #penjarahan #hukum #Rumah Anggota DPR #hotman paris #ditahan