Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

DJP Bersih-bersih: 26 Pegawai Dipecat, 13 Menyusul karena Terima Uang di Luar Kewenangan

Magang Radar Malioboro • Kamis, 9 Oktober 2025 | 18:45 WIB
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto.
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto.

RADAR MALIOBORO - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kembali melakukan langkah tegas dalam upaya memperkuat integritas lembaga.

Sebanyak 26 pegawai resmi diberhentikan karena terbukti melakukan kecurangan (fraud), sementara 13 pegawai lainnya kini tengah menunggu proses pemecatan.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pemulihan kepercayaan publik terhadap institusi pajak.

“Dapat kami laporkan, kami dengan sangat menyesal sudah memecat 26 karyawan, kemudian hari ini di meja saya tambah lagi 13,” ujar Bimo, Selasa (7/10/2025).

Ia menambahkan, pihaknya akan bertindak tanpa kompromi terhadap setiap pelanggaran yang terjadi di lingkungan DJP.

“Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat. Handphone saya terbuka untuk whistle blower dari bapak, ibu, dan saya jamin keamanannya,” tegasnya.

Langkah bersih-bersih tersebut mendapat dukungan penuh dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Ia menilai tindakan tegas itu penting untuk menjaga integritas lembaga dan menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap sektor perpajakan.

“Kalau sudah kedapatan menerima uang, apalagi bukan haknya, itu pelanggaran berat. Tak ada ampun, langsung dipecat,” ujar Purbaya.

Purbaya juga menegaskan bahwa era bermain-main dalam pengelolaan pajak telah berakhir.

“Kita ingin DJP bersih. Sekarang bukan zamannya lagi bermain-main,” ujarnya.

Upaya tegas ini menjadi sinyal kuat dari pemerintah bahwa praktik korupsi dan penyimpangan di tubuh lembaga pajak tak akan ditoleransi, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang tengah digencarkan Kementerian Keuangan. (Retno Anggi Kusuma Dewi)

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#kewenangan #djp #kecurangan #pegawai #terima uang #kepercayaan publik #direktorat jenderal pajak #korupsi