Dirjen Pas menegaskan bahwa aktor tersebut tidak terbukti sebagai pengedar narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (rutan atau lapas), meskipun namanya sempat dikaitkan dengan dugaan jaringan narkoba.
Dirjen Pas melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi menyampaikan bahwa insiden yang menimpa Ammar terjadi dalam sebuah razia rutin di Rutan Salemba, Jakarta, ketika pemeriksaan penggeledahan kamar-tahanan pada Januari 2025.
“Jadi seperti yang kami sampaikan, kasus masalah Ammar Zoni itu pada bulan Januari. Dan ini pada saat kegiatan pemeriksaan, penggeledahan rutin yang dilakukan oleh baik itu kalapas, rutan.” Ujar Mashudi, Senin (20/10/2025).
Saat itu ditemukan satu linting ganja di kamar yang dihuni tujuh orang, salah satunya Ammar.
“Pada saat penggeledahan, satu kamar ada tujuh orang, salah satunya Ammar Zoni. Ditemukanlah itu ganja satu linting, dari hasil proses itu dilakukan pemeriksaan.” sambung Mashudi.
Mashudi juga menyampaikan dari hasil pemeriksaan, itu bukanlah peredaran, melainkan hasil razia rutin.
“Sehingga salah satu komitmen disampaikan, bahwa itu bukan peredaran, namun hasil razia rutin yang dilakukan oleh petugas-petugas kita.” tegas Mashudi.
Aditya Zoni Menanggapi
Menanggapi pernyataan Dirjen Pas, adik Ammar, Aditya Zoni, ikut angkat suara lewat media sosial. Dalam unggahan Instagram Story dan TikTok-video, ia mempertanyakan mengapa sang kakak tetap dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan jika memang tidak terbukti sebagai pengedar narkoba.
“Terus kenapa harus dibawa ke NK (Nusakambangan), pak?” tulis Aditya Zoni dalam unggahan yang kemudian menjadi viral.
Ia juga menegaskan bahwa keluarganya merasa nama baik Ammar telah tercoreng oleh pemberitaan yang mengarah ke tuduhan pengedaran narkoba.
Aditya Zoni menanggapi pernyataan klarifikasi Dirjen Pas melalui video stitch di akun TikTok miliknya, @adityazoni422. Dalam video tersebut, Aditya menautkan potongan pernyataan Mashudi, Dirjen Pas.
“Terus mau gimana lagi pak, siapa yang bisa dan bertanggung jawab untuk mengembalikan nama baik abang saya, mengembalikan nama baik keluarga saya.” ujar Aditya Zoni dalam unggahan video tersebut.
Aditya juga menambahkan, sang kakak terbukti bukan sebagai pengedar narkoba dan sudah selayaknya mengembalikan Ammar Zoni ke rehabilitasi, bukan dimasukkan ke penjara lagi.
“Abang saya udah pure ya, bukan pengedar narkoba. Abang saya bukan yang dituduhkan di media. Dan sekarang pak, nggak usah berlama-lama langsung kembalikan Ammar Zoni, langsung aja keluarin Ammar Zoni, jangan dimasukin lagi ke dalam penjara, langsung aja direhabilitasi pak.” pungkasnya.
Saat ini, Ammar Zoni menjalani sidang perdana secara daring dari Lapas Nusakambangan, lapas dengan pengamanan tinggi.
Penulis: Ayu Andayani Saputri
Editor : Bahana.