Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Jogja Police Watch (JPW) Kecam Aksi Pembacokan di Kantor Polsek Depok Timur, Sleman

Iwa Ikhwanudin • Jumat, 14 November 2025 | 15:07 WIB
Ilustrasi pembacokan.
Ilustrasi pembacokan.

SLEMAN - Jogja Police Watch (JPW) mengecam aksi pembacokan dan pemukulan terhadap pemuda berinisial IR (21) dan FB (19) yang terjadi di lingkungan Kantor Polsek Depok Timur pada Minggu (2/11/2025) pagi.

Dalam kejadian ini IR mengalami luka sobek pada kepala sebelah kanan diduga dibacok menggunakan celurit, sementara FB mengalami luka lebam pada bagian kepala akibat dipukul gagang celurit.

JPW mendesak Propam Polresta Sleman untuk memeriksa Kapolsek Depok Timur Kompol Agus Setyo Pambudi SH atas peristiwa pembacokan terhadap kedua pemuda tersebut. 

Apalagi peristiwa pembacokan dilakukan di kantor kepolisian. 

"Ini jelas pelanggaran hak asasi manusia. Dalam KUHAP diatur hak-hak tersangka hingga terpidana," ujar Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, Kamis (13/11/2025).

Pihaknya mendesak kepada kepolisian segera menangkap pelaku pembacokan terhadap kedua pemuda ini. 

"Kan ada CCTV di Kantor Mapolsek Depok Timur. Kecuali ada upaya untuk menghilangkan barang bukti dalam kasus pembacokan ini," tandasnya.

IR melalui Ibu Kandung berinisial Y menceritakan, awalnya anaknya bersama FB ditangkap oleh petugas lantaran diduga melakukan kejahatan jalanan di Jl. Padjajaran, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Minggu dini hari (2/11/2025). 

Lantas dibawa ke Kantor Polsek Depok Timur.

"Anak saya ditangkap oleh petugas Kepolisian Polsek Depok Timur karena dugaan membawa senjata tajam jenis celurit, tapi kenapa anak saya dibacok saat berada di Kantor Polisi, ada luka sobek pada kepala bagian kanan dan dijahit," sebut Y.

Dirinya mengungkapkan, aksi pembacokan terjadi di depan ruang penyidik Reskrim Polsek Depok Timur. 

Sejauh ini keluarga sudah mengantongi sejumlah bukti, antara lain kwitansi Hasil Periksa di RS Bhayangkara Polda DIY, foto luka di kepala dan jaket yang terdapat bercak-bercak darah.

"Kami menghormati proses hukum, tapi kami tidak terima atas kejadian (pembacokan) ini," cetusnya.

Sementara itu, pria berinisial A, orang tua dari FB mengungkapkan kejadian serupa dialami oleh anakknya, yakni luka-luka lebam pada bagian kepala.

"Anak saya juga mengalami aksi penganiayaan, diduga dipukul menggunakan gagang celurit, kejadian juga di Kantor Polsek Depok Timur," kata A.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Depok Timur, Iptu Lili Mulyadi dalam konferensi pers di Mapolsek pada Selasa (11/11/2025) mengatakan kasus bermula sekitar pukul 04.30 WIB saat petugas piket reskrim dan tim opsnal melaksanakan patroli rutin antisipasi kejahatan jalanan di wilayah Maguwoharjo.

Polisi berhasil mengamankan dua orang yakni IR (21) dan FB (19) dan menyita satu buah celurit bergagang kayu hitam sepanjang 60 sentimeter. (iwa) 

Editor : Iwa Ikhwanudin
#kejahatan jalanan #Polsek Depok Timur #Jogja Police Watch #pembacokan