Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Nenek 80 Tahun di Surabaya Diusir Paksa Ormas Tanpa Putusan Pengadilan

Iwa Ikhwanudin • Selasa, 30 Desember 2025 | 20:30 WIB
Ilustrasi pengusiran nenek Elina di Surabaya, Jawa Timur. (AI)
Ilustrasi pengusiran nenek Elina di Surabaya, Jawa Timur. (AI)

RADAR MALIOBORO - Seorang nenek berusia 80 tahun, Elina Widjajanti, diusir secara paksa dari rumahnya di Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, oleh sekelompok orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat, tanpa adanya putusan pengadilan.

Video detik-detik pengusiran nenek tersebut beredar luas di media sosial, atas unggahan dari PortalJTV.com.

Peristiwa tersebut terjadi pada 6 Agustus 2025, di rumah Elina yang beralamat di Dukuh Kuwukan No. 27 RT 005 RW 006. Elina dan keluarganya diketahui telah menempati rumah tersebut sejak 2011.

Didampingi kuasa hukumnya, Wellem Mintarja, Elina melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Jawa Timur pada Selasa, 23 Desember 2025, dengan dugaan tindak penganiayaan dan pengusiran paksa.

Menurut Wellem, sekitar 50 orang mendatangi rumah kliennya dan memaksa masuk ke pekarangan. Saat kejadian, di dalam rumah terdapat Elina bersama anggota keluarganya, termasuk dua anak kecil berusia 5 tahun dan 16 bulan.

Kelompok tersebut memaksa masuk meski mendapat penolakan, lalu memaksa penghuni keluar rumah. Nenek Elina yang menolak meninggalkan rumah akhirnya diseret dan digendong keluar, hingga mengalami luka fisik.

Didampingi kuasa hukumnya, Elina melaporkan peristiwa itu ke Polda Jawa Timur pada Selasa (23/12/2025). Ia mengaku mengalami kekerasan fisik saat pengusiran.

“Hidung dan bibir saya berdarah, wajah juga memar,” kata Elina saat memberikan keterangan.

Kuasa hukum korban, Wellem Mintarja, menyebut pengusiran dan perobohan rumah dilakukan tanpa dasar hukum.

“Rumah klien kami dirusak tanpa izin dan tanpa putusan pengadilan,” ujarnya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.

(Affrendi Kurniawan)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#surabaya #nenek #80 tahun #ormas #diusir #paksa