Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Dokter Richard Lee Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Perlindungan Konsumen

Magang Radar Malioboro • Minggu, 11 Januari 2026 | 18:39 WIB
Ilustrasi dr. Richard Lee penuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus perlindungan konsumen, dr. Richard Lee saat tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2026). (Dilansir dari ANTARA)
Ilustrasi dr. Richard Lee penuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus perlindungan konsumen, dr. Richard Lee saat tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2026). (Dilansir dari ANTARA)

RADAR MALIOBORO - dr. Richard Lee memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen atas produk dan layanan perawatan kecantikan yang menjeratnya sebagai tersangka.

dr. Richard Lee terlihat tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Rabu siang, sekitar pukul 13.00 WIB.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah memastikan bahwa dr. Richard Lee mengonfirmasi kehadirannya dalam pemeriksaan tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Reonald Simanjuntak.

Baca Juga: Fenomena Haus Validasi di Kalangan Gen Z

"Datang, (informasi) dari 'lawyer'-nya ke penyidik," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Reonald Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu. (Dikutip dari Antara News)

Meski demikian, pihak kepolisian tidak merinci secara pasti waktu kedatangan dr. Richard Lee. Reonald hanya menyebutkan bahwa pemeriksaan kemungkinan berlangsung pada siang hari.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari pemanggilan sebelumnya yang dijadwalkan pada 23 Desember 2025. Namun, pada saat itu dr. Richard Lee tidak hadir dan mengajukan pemohonan penjadwalan ulang kepada penyidik.

“Pemanggilan pertama terhadap tersangka pada 23 Desember 2025, namun Saudara RL tidak hadir dan menyampaikan kepada penyidik untuk dijadwalkan ulang dan akan hadir pada tanggal 7 Januari 2026,” katanya. (Dikutip dari Antara News)

Baca Juga: Menu Sahur Sederhana yang Cocok untuk Mahasiswa Kos

Kasus ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang menyangkut produk serta layanan perawatan kecantikan. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. (Aribah Zalfa Nur Aini)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#dokter #Penuhi #tersangka #richard lee #Panggilan