Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Mahasiswi UNIMA Evia Maria Mangolo Meninggal Diduga Buntut Pelecehan Seksual yang Dilakukan Dosen, Kasus Naik ke Penyidikan

Editor Content • Senin, 16 Februari 2026 | 18:47 WIB
Photo
Photo

RADAR MALIOBORO - Tragedi pilu menimpa dunia pendidikan tinggi di Sulawesi Utara. Seorang mahasiswi berprestasi Universitas Negeri Manado (UNIMA), Evia Maria Mangolo (21), ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Kaaten, Kota Tomohon, pada Selasa (30/12/2025). 

Kematian Evia yang diduga bunuh diri ini kini diselimuti dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen pembimbing skripsinya, memicu kemarahan publik dan sorotan tajam terhadap relasi kuasa di kampus.

Menurut kronologi yang beredar luas di media sosial dan laporan kepolisian, Evia—mahasiswi Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) UNIMA semester akhir—meninggalkan surat pengaduan tertanggal 16 Desember 2025. 

Dalam surat tulisan tangan tersebut, Evia mengungkapkan kronologi dugaan pelecehan yang dialaminya dari dosen berinisial DM (diduga Danny Alry Masinambow).

Isi surat menyebutkan bahwa pada 12 Desember 2025, Evia menerima pesan pribadi bernuansa tidak pantas dari dosen tersebut. 

Meski ditolak, ajakan berlanjut hingga pertemuan di area parkiran kampus. 

Evia mengaku mengalami upaya sentuhan fisik tanpa persetujuan di dalam mobil, yang langsung ia tolak sambil menangis. 

Kejadian itu menimbulkan trauma berat, ketakutan, dan tekanan psikologis mendalam.

Surat tersebut dilaporkan secara resmi ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UNIMA pada 19 Desember 2025. 

Namun, sebelum proses pemeriksaan lebih lanjut, Evia ditemukan tewas gantung diri.

Keluarga korban menilai kematian Evia tidak wajar. Mereka menemukan lebam di tubuh korban serta sejumlah kejanggalan lain yang mempertanyakan versi bunuh diri murni. 

Baca Juga: Pecatur SCC Yogyakarta Dominasi Kejuaraan Nasional Gajah Chess Valentine Cup 2026

Polda Sulawesi Utara telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan per awal Februari 2026 setelah gelar perkara. 

Beberapa saksi telah dipanggil, termasuk pihak yang mengetahui pergerakan Evia sebelum kejadian.

Pihak UNIMA menyatakan dosen terlapor telah dinonaktifkan sejak 5 Januari 2026 dan tidak lagi mengajar. 

Dekan FIPP UNIMA, Dr. Aldjon Nixon Dapa, menegaskan bahwa laporan telah ditindaklanjuti sesuai prosedur internal.

Kasus ini bukan yang pertama di UNIMA. 

Beberapa laporan menyebut oknum dosen yang sama diduga pernah melakukan perilaku serupa dalam 10 tahun terakhir, meski belum terbukti secara hukum.

Kematian Evia Maria Mangolo kembali menyoroti sistem perlindungan mahasiswa yang lemah di perguruan tinggi Indonesia. 

Aktivis dan keluarga korban menuntut pengungkapan tuntas, sanksi tegas, serta reformasi nyata Satgas PPKPT agar kasus serupa tidak terulang.

Polda Sulut mengimbau masyarakat tidak berspekulasi berlebihan dan menghormati proses hukum serta privasi keluarga. 

Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap penyebab pasti kematian dan keterkaitan dugaan pelecehan. (iwa) 

Editor : Iwa Ikhwanudin
#tomohon #meninggal dunia #Mahasiswi Unima #polda sulut #Pelecehan oleh dosen