Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Tragedi Cinta Ditolak di UIN Suska Riau: Mahasiswi Dibacok Kapak Jelang Sidang Skripsi, Pelaku Sudah Rencanakan Sejak November 2025!

Iwa Ikhwanudin • Jumat, 27 Februari 2026 | 21:48 WIB

Seorang mahasiswi UIN Suska Riau bernama Farradhila Ayu Pramesti (23) nyaris tewas dibacok menggunakan kapak oleh teman seangkatan, Rehan Mujafar (21).
Seorang mahasiswi UIN Suska Riau bernama Farradhila Ayu Pramesti (23) nyaris tewas dibacok menggunakan kapak oleh teman seangkatan, Rehan Mujafar (21).

RADAR MALIOBORO – Dunia kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau kembali diguncang kasus kekerasan berdarah.

Seorang mahasiswi bernama Farradhila Ayu Pramesti (23) nyaris tewas dibacok menggunakan kapak oleh teman seangkatan, Rehan Mujafar (21), hanya karena penolakan cinta.

Kejadian tragis ini terjadi di lantai 2 Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, tepat saat korban hendak mengikuti seminar proposal skripsi pada Kamis (26/2/2026) pagi.

Insiden penganiayaan sadis menimpa mahasiswi Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Suska Riau, Farradhila Ayu Pramesti (23), di lingkungan kampus Pekanbaru.

Korban dibacok tiga kali menggunakan kapak oleh pelaku Rehan Mujafar (21), sesama mahasiswa satu jurusan, hingga mengalami luka serius di kepala, tangan, dan punggung.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, peristiwa nahas itu berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB di ruang seminar Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum.

Korban saat itu sedang menunggu giliran sidang proposal skripsi ketika pelaku tiba-tiba mendekat dan langsung mengayunkan senjata tajam.

Petugas keamanan kampus berhasil menangkap pelaku di tempat kejadian dan menyerahkannya ke Polsek Bina Widya.

Polisi kemudian menetapkan Rehan Mujafar sebagai tersangka penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara berdasarkan Pasal 469 KUHPidana (UU Nomor 1 Tahun 2023).

Motif Asmara dan Rencana Lama

Penyelidikan polisi mengungkap motif utama adalah sakit hati karena cinta ditolak.

Pelaku dan korban saling mengenal sejak mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) bersama.

Rehan diketahui menyimpan perasaan terhadap Farradhila, namun ditolak karena korban sudah memiliki pasangan.

Lebih mengejutkan, fakta terungkap bahwa aksi brutal ini sudah direncanakan sejak November 2025.

Pelaku bahkan mengasah kapak dan parang di rumah sebelum berangkat dari Bangkinang, Kabupaten Kampar, menuju kampus di Pekanbaru dengan tas berisi senjata tajam tersebut.

"Dari keterangan pelaku, memang ada niat sejak November 2025 untuk melakukan penganiayaan, bahkan berniat menghabisi nyawa korban. Namun baru dieksekusi Kamis kemarin," ungkap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah.

Kondisi Korban dan Respons Kampus

Korban sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Riau, kemudian dirujuk ke RSUD Arifin Achmad untuk operasi.

Saat ini kondisinya stabil dan sadar penuh pascaoperasi, meski masih menjalani perawatan intensif.

Rektor UIN Suska Riau, Prof. Leny Nofianti, mengecam keras tindakan kriminal tersebut dan menyatakan kasus diserahkan sepenuhnya ke proses hukum.

Pihak rektorat juga mengancam pelaku dengan sanksi akademik berat, termasuk kemungkinan drop out (DO) dari kampus.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan keamanan di lingkungan perguruan tinggi, terutama terkait kekerasan berbasis gender dan obsesi asmara.

Polda Riau menegaskan akan mengusut tuntas hingga ke akar masalahnya. (iwa) 

Editor : Iwa Ikhwanudin
#mahasiswi #kekerasan #Putus cinta bunuh diri #UIN Suska Riau