Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

AS Tuntut Akses Terbang Bebas di Ruang Udara Indonesia, Menhan Sjafrie Siap Tanda Tangani Kesepakatan di Washington 15 April 2026

Iwa Ikhwanudin • Senin, 13 April 2026 | 05:11 WIB
Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin
Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin

 WASHINGTON – Isu kedaulatan ruang udara Indonesia kembali menjadi sorotan setelah laporan media internasional menyebut Amerika Serikat (AS) berupaya memperoleh akses overflight blanket untuk pesawat militer mereka melalui wilayah udara Indonesia.

Akses ini hanya memerlukan pemberitahuan (notification), tanpa persetujuan kasus per kasus.

Menurut dokumen pertahanan rahasia AS yang bocor, kesepakatan ini merupakan tindak lanjut pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Donald Trump di Washington pada Februari 2026.

Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dijadwalkan menandatangani dokumen tersebut di Washington pada 15 April mendatang. 

Baca Juga: Dilaporkan Hilang Sejak Maret, Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Dalam Mobil di Condongcatur Sleman

Laporan The Sunday Guardian menyebut dokumen berjudul “Operationalizing U.S. Overflight” dikirimkan Departemen Pertahanan AS ke Kementerian Pertahanan RI pada 26 Februari 2026.

 Isinya mengusulkan pemahaman formal agar pesawat militer AS dapat melintasi ruang udara Indonesia untuk operasi kontingensi, respons krisis, dan latihan militer yang disepakati bersama.

Begitu mekanisme diaktifkan, pesawat AS bisa transit langsung hanya dengan notifikasi hingga ada pemberitahuan penghentian.

Utas di platform X (Twitter) yang viral dari akun @Its_ereko (dibagikan juga oleh @AirinDatangLagi) langsung menuai reaksi keras.

Postingan tersebut menyebut kesepakatan ini sebagai “ekspansi imperium” yang menggerus kedaulatan Indonesia.

Baca Juga: Dilaporkan Hilang Sejak Maret, Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Dalam Mobil di Condongcatur Sleman

 “Prabowo approved. Sjafrie signs. The US gains. Indonesia loses sovereignty,” tulis akun tersebut.

Banyak netizen Indonesia khawatir kesepakatan ini bertentangan dengan politik luar negeri bebas aktif dan non-blok yang selama ini dipegang teguh.

“Ini artinya AS bisa melakukan apa saja di ruang udara kita tanpa persetujuan pemerintah dan rakyat Indonesia. Gila,” komentar salah satu pengguna.

Beberapa pihak juga menghubungkan isu ini dengan kedekatan Prabowo dengan AS pasca kunjungan Februari lalu, yang juga menghasilkan berbagai kesepakatan dagang bernilai puluhan miliar dolar.

Kritik muncul karena Indonesia dikenal menolak kehadiran pangkalan militer asing dan selalu menjaga keseimbangan hubungan dengan berbagai negara besar, termasuk China di kawasan Indo-Pasifik.

Baca Juga: LISA BLACKPINK x Anyma Rilis Bad Angel yang Bikin Panggung Coachella Bergetar, EDM Paling Viral Hari Ini

Hingga berita ini ditulis, pemerintah Indonesia belum memberikan konfirmasi resmi atas laporan The Sunday Guardian maupun reaksi publik di media sosial.

Kementerian Pertahanan dan Kementerian Luar Negeri belum merilis pernyataan terkait jadwal penandatanganan oleh Menhan Sjafrie Sjamsoeddin.

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan posisi strategis di Selat Malaka hingga Laut Natuna, ruang udara Indonesia memiliki nilai geopolitik tinggi.

Setiap kebijakan yang membuka akses militer asing secara lebar kerap memicu perdebatan soal kedaulatan nasional dan potensi implikasi keamanan regional. (iwa) 

Editor : Iwa Ikhwanudin
#overflight AS Indonesia #kesepakatan Prabowo Trump #Sjafrie Sjamsoeddin tanda tangan Washington #kedaulatan ruang udara Indonesia #politik luar negeri bebas aktif